
DS, anak dibawah umur masih diamankan di ruang PPA Polres Taput akibat dituduh warga diduga melakukan penculikan anak. PALAPAPOS/Alpon Situmorang
Disoraki Penculik Anak, DS Diduga Miliki Ganguan Mental Diamankan Polres Taput
TAPANULI UTARA - Polres Tapanuli Utara mengamankan seorang pemuda berusia 16 tahun berinisial DS yang disoraki warga dengan tuduhan diduga hendak menculik anak.
Diamankannya warga Desa Parbotihan Onan Ganjang Humbang Hasundutan tersebut, bersumber dari beredarnya informasi di akun beberapa pengguna medsos facebook tentang penculikan anak yang terjadi di Taput.
Beredarnya informasi tersebut, pihak Polres Tapanuli Utara pun segera terjun ke TKP untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.
Kapolres Taput melalui Kasubbag Humas Aiptu W. Baringbing kepada sejumlah wartawan membenarkan kejadian tersebut.
Peristiwa menggemparkan tersebut, terjadi Senin (27/4/2020) sekitar pukul 10.00 Wib, bertempat di jalan Balige Km 7 Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon.
"Kita mengamankan satu orang laki-laki dengan identitas DS berusia 16 tahun, warga Desa Parbotihan Kecamatan Onan Ganjang Humbahas. Saat itu, DS nyaris dihakimi warga di TKP, karena disoraki istri pemilik rumah karena diduga hendak menculik anaknya," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan penyidik di unit PPA (Perlindingan Perempuan dan Anak), DS kerumah RS bukan mau menculik namun hendak mau mengambil sarung untuk dipakainya.
"Saat DS mengambil sarung dari dalam rumah, ada anak bayi di dalam dan menangis. Setelah bayi menangis ibunya datang dan langsung bersorak dengan mengatakan 'Penculik Anak'," jelasnya.
Atas sorakan ibu tersebut, lalu warga berdatangan sehingga hampir menghakimi DS, tetapi saat itu anggota polisi yang berpatroli melintas dan mengamankan DS dan membawanya ke Polres Taput.
Dari pengakuannya, DS mengatakan, hendak mengambil sarung dari rumah tersebut karena mau di pakainya untuk malam hari nanti.
"Alasannya dia tidak tinggal di rumah melainkan gelandangan, seperti malam sebelum kejadian dianya tidur di Terminal Tarutung," ujarnya.
DS mengaku, berangkat dari Parbotihan tanpa tujuan sejak Kamis (23/4/2020) tanpa permisi dan tiba di Terminal Tarutung minggu malam dan tidur di kaki lima.
Berdasarkan konfirmasi dari Kepala Desa Parbotihan melalui telepon, Kades tersebut mengakui kalau orang tersebut warganya.
"Kades mengakui kalau DS sering lari-lari entah kemana saja tanpa diketahui keluarganya. Baru beberapa bulan yang lewat, itu baru dijemput dari Rantauparapat. Ada memang sedikit keterbelakangan mental," ujar Baringbing meniru perkataan Kades.
Saat diperiksa juga, DS yang masih berstatus anak dibawah umur tersebut sering plin plan. "DS masih tetap kita periksa untuk memastikan apa maksud dan tujuannya ke rumah RS dan sekaligus menunggu orang tuanya tiba di Polres Taput untuk kita minta penjelasannya," pungkasnya (als)