Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti. PALAPAPOS/Istimewa

Disnaker Kota Bekasi Targetkan 22.000 Penerima Kartu Prakerja

BEKASI - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi menargetkan 22.000 penerima Kartu Prakerja melalui sosialisasi persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja melalui surat edaran Nomor 500/510/Disnaker.Set tanggal 27 Maret 2020 ditujukan kepada Camat se-Kota Bekasi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti mengatakan Surat Edaran tersebut untuk menginformasikan bahwa Surat Prakerja bisa diperoleh warga dengan melengkapi berbagai persyaratan.

Di dalam Surat Edaran disebutkan Kartu Prakerja ditujukan pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau pencari kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Misalnya yang berasal dari Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), terdampak wabah Virus Corona (Covid-19) maupun penyandang Disabilitas.

“Program Kartu Prakerja menyasar warga masyarakat yang terkena PHK dan baru lulus, maupun untuk penyandang disabilitas untuk mendapatkan manfaat dari program ini. Kartu Prakerja tersebut bukan untuk semua warga,” kata Ika Indah Yarti, Rabu (1/4/2020).

Syarat-syarat untuk memperoleh Kartu Prakerja, kata dia, harus berstatus Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 18 tahun. Selain itu, tidak sedang mengikuti pendidikan formal, merupakan pencari kerja murni atau terkena PHK.

Pendaftaran kartu Prakerja dapat di akses melalui aplikasi online https://prakerja.kemnaker.go.id dan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan.

Menurut Ika, guna kartu Pra kerja ini sebenernya memberikan bantuan kepada para pekerja yang di PHK, Disabilitas, baru lulus belum bekerja, dan lainnya. Namun, bantuan tersebut diberikan dalam bentuk pelatihan kerja, saat mereka dilatih agar dapat bekerja di tempat-tempat mandiri atau di perusahaan.

"Jadi uangnya tidak diberikan begitu saja, bagi warga yang memiliki kartu pra kerja nantinya akan mengikuti latihan dan dananya tersebut barulah akan di dapat jika mereka mengikuti pra kerja," terangnya.

Dikatakan Ika, pihaknya memang belum menerima secara resmi surat dari Pemerintah Pusat. Namun ia memastikan, secara teknis penerimaan dana akan langsung diterima ke para pemilih Pra kerja.

"Karena ini penangannya bagi warga yang di PHK dan yang di sektor Formal dan Informal, juga untuk UMK dan Koperasi yang mengalami kesulitan usaha. Jadi melalui program Kartu Pra kerja ini dan yang menerima manfaatnya yang saya sebutkan diatas," paparnya.

Di ketahuinya, yang akan menerima manfaat kartu prakerja dalam pokok-pokok kebijakan belum secara resmi, Rp 1 juta untuk latihan kerja dan Rp 600 ribu perbulan insentif.

Saat ini yang sudah mendaftar di aplikasi Prakerja mencapai 1.250. Sementara target pertama di kota Bekasi yakni sebanyak 22.000.

"Kita akan terus buka pendaftaran Prakerja ini, karena sebelum Covid-19 anggarannya dari Pusat mencapai Rp 10 triliun namun sekarang naik menjadi Rp 20 triliun. Penerimanya Rp 2 juta perorang menjadi Rp 3,5-Rp5 juta perorang. Ini bukan persoalan uang, karena pra kerja ini nantinya meliputi pelatihan kerja, ongkos, sehingga mereka bersertifikasi," ungkapnya.

Masyarakat yang sudah terdaftar di Kartu Prakerja, kata Ika, pelatihan akan dimulai bulan Mei. Menurutnya saat ini Pemerintah Pusat juga sedang mempercepat pelaksanaannya.

"Ya mudah-mudahan di bulan April ini kita juga bisa mempercepat, karena dengan adanya Covid-19 akan berdampak kepada para pekerja. Mudah-mudahan sesuai dengan harapan dan keinginan kita juga karena ini sebagai upaya pemerintah untuk dapat menanggulangi pengangguran. Sehingga ini semua dapat bekerja secara usaha maupun secara mandiri," tutupnya. (lam)

Previous Post Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat
Next PostMinta Kepala Daerah Tegas, Gubsu: Warga Taput Patuhi Instruksi Bupati