
Parkir yang diduga liar dan ilegal disepanjang jalan nasional Ahmad Yani, Kota Bekasi. PALAPA POS/Yudha.
Dishub Kota Bekasi Tidak Bisa Tertibkan Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani
KOTA BEKASI - Parkir liar dan diduga ilegal sepanjang jalan nasional Ahmad Yani, Kota Bekasi masih terjadi. Sebelumnya pada Kamis, (12/12/2024) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi sudah memberikan peringatan akan menderek dan dikempes ban apabila masih ada kendaraan terparkir dilokasi tersebut.
Namun himbauan itu nampaknya tidak diharaukan sama sekali ataupun hanya sebatas ceremony saja. Terlebih di area tersebut terdapat tempat kuliner dan hampir setiap malam dipenuhi para pengunjung yang mau tidak mau meletakan kendaraannya didepan gedung yang dahulu digunakan sebagai kantor salah satu partai politik.
Kejadian tersebut tentunya sangat membahayakan para pengguna jalan, lantaran sebagian jalan digunakan untuk parkir kendaraan roda dua bahkan roda empat sekalipun.
Pemerintah Kota Bekasi khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) seperti tidak memiliki kekuatan untuk menertibkan parkir liar yang diduga ilegal tersebut.
BACA JUGA : Parkir Liar Disepanjang Jl. Ahmad Yani, Siap-siap Diderek
Salah satu pengguna jalan berinisial Al (20) menuturkan bahwa dirinya sangat menyayangkan adanya lahan parkir yang menggunakan sebagian jalan dilokasi tersebut.
"Parah banget bang, saya takut kecelakaan kalau lewat sono. Banyak kendaraan roda dua serta roda empat di parkir sembarangan dan memakan sebagian jalan," tuturnya, Sabtu (8/2/2025).
Al (20) pun menyebutkan bahwa kendaraan tersebut bisa saja menggunakan jasa tempat parkir yang aman dan nyaman yang berada di ruko sekitar lokasi tersebut.
"Seharusnya, para penikmat kuliner bisa parkir kendaraan nya ditempat yang semestinya. Banyak ko bang tempat parkir setahu saya didekat lokasi tersebut," ungkapnya.
Dirinya pun berharap pemerintah Kota Bekasi bisa melakukan penertiban di area tersebut, tanpa harus memindahkan para pedagang yang sedang mencari rezeki dilokasi.
"Sebetulnya dilokasi tersebut ada tempat kuliner bang, hampir setiap malam banyak yang datang kesana. Dan seharusnya ada penertiban parkir liar tanpa harus memindahkan para pedagang," ketusnya. (Yud).