
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Penegakan Hukum (PPKLHPH) DLH Kota Bekasi, Andy Frengky.
Dinas Lingkungan Hidup Tutup Saluran Pabrik Bakso di Jatirangga
KOTA BEKASI - Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Penegakan Hukum (PPKLHPH) DLH Kota Bekasi, Andy Frengky menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penutupan terhadap dua saluran limbah pembuatan bakso yang dimiliki CV Warisan Matahari Makmur, Kamis (26/10/2023).
"Sebagai bentuk respon DLH Kota Bekasi atas pengaduan dan informasi terkait pencemaran dari industri Pabrik Bakso telah melakukan pengecekan lapangan dan membuat surat teguran hingga penutupan saluran limbah. CV Warisan Matahari Makmur berlokasi di wilayah Jatirangga, Jatisampurna," ucapnya. Andy menegaskan bahwa dua pabrik bakso di Jatirangga itu tidak memiliki persetujuan teknis sehingga sebelum dilakukan penutupan saluran telah diberi sanksi paksaan pemerintah. "Sekarang saluran sudah ditutup tugas berikutnya adalah bersama-sama melakukan monitoring," tegasnya. Sementara, Wakil direktur CV Warisan Matahari Makmur Komjen Pol (Purn) Saud Usman Nasution, menyampaikan bahwa selaku manajemen perusahaan telah mengikuti semua petunjuk yang diberikan dari instansi terkait. "Saya pastikan sejak awal bergabung di pabrik Bakso ini sekira 2019 sudah memastikan seperti perizinan, limbah sampai kepada kemasan baksonya pun sudah diurus mengikuti aturan berlaku. Artinya mencoba berbuat mengikuti aturan berlaku, namun kenyataanya masih ada yang kurang tentu semua mungkin belum sempurna," katanya. Menurut pemantauan di lapangan, satu Pabrik Bakso milik Berkat Langgeng Lestari limbah sisa olahan selama ini hanya dialirkan begitu saja ke tanah kosong yang ada di belakang perusahaan. Sementara Limbah milik CV Warisan dialirkan pada saluran yang langsung menuju kali Cikeas.
Penulis : Yudha.