Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati. PALAPAPOS/Nuralam

Diatas Standar Kesehatan Nasional, Angka Kesakitan di Kota Bekasi Mencapai 37 Persen

BEKASI - Kota Bekasi memiliki problem besar dalam menanggulangi kesehatan masyarakat. Tercatat, angka kesakitan pada Tahun 2018 lalu masih tergolong tinggi, yakni 37 persen. Angka tersebut melebihi standar kesehatan Nasional, yaitu 10 persen dari jumlah penduduk.

"Angka kesakitan cukup tinggi. Tahun 2018 lalu melalui KS mencapai 1 juta layanan," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/9/2019).

Menurut Tanti, pemerintah belum berhasil dalam menangani kesehatan masyarakat, sehingga pihaknya menjadikan presentase ini sebagai pekerjaan rumaqh (PR) yang harus diselesaikan.

"Sampai bulan Juni 2019 sudah ada penurunan dari tahun sebelumnya. Kita tekan Puskesmas agar tidak mudah memberi rujukan, sehingga angkanya turun hingga 50 persen lebih rendah," beber Tanti.

Selain menekan pengguna rujukan, Dinas Kesehatan Kota Bekasi juga menginstruksikan kepada seluruh puskesmas agar gencar dalam kegiatan promotif dan preventif. Langkah ini dimaksudkan untuk memberikan pendidikan kesehatan bagi masyarakat agar berprilaku sehat dalam kesehariannya.

"Ini PR besar bagi kami untuk menurunkan pengunjung yang berobat. Puskesmas harus gencar mengedepankan pola promotif dan preventif. Kuratif atau penanganan orang sakit itu adalah tambahan. Harusnya masyarakat kunjungan ke Puskesmas untuk konsultasi bukan untuk berobat," jelas Tanti.

Kendati begitu, Tanti mengakui bahwa kuratif merupakan kenyataan yang terjadi hampir di setiap puskesmas. "Kenyataannya fungsi puskesmas sebagai penanganan akhir, yakni berobat. Kita tidak berharap masyarakat sakit," tandasnya. (lam)

Previous Post Tunggakan Pajak Di Jakarta Mencapai Rp 2,4 Triliun
Next PostJumlah Transaksi BFI Finance di Bekasi Capai Rp 327,9 Miliar