
Personil SPKT dan Tim Inafis Polres Tebing Tinggi saat melakukan olah TKP di lokasi pencurian. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
Di Tebing Tinggi, Aksi Pencurian di Toko Elektronik Terekam CCTV
TEBINGTINGGI - Salah satu Toko Elektronik yang berada di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Kamis (4/4/2019) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di bongkar kawanan pencuri. Aksi dari diduga dua orang pelaku pencurian tersebut terekam CCTV yang berada di dalam toko.
Dari informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, pemilik toko elektronik, Nurmada (46), warga Jalan SM Raja, Kelurahan Bandar Sono, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi mengaku, jika pencurian ini pertama sekali diketahui korban pagi sekitar pukul 09.00 Wib, saat korban baru tiba didepan toko elektronik miliknya.
"Pagi itu, saya baru saja membuka pintu toko, dan tak lama kemudian datang seorang pembeli untuk membeli setrika. Lalu saya masuk kedalam toko bermaksud mengambil setrika yang di minta pembeli tersebut, namun begitu saya masuk, ternyata toko milik saya sudah berantakan dan beberapa barang telah raib dari tempatnya semula. Selanjutnya, saya menelepon keponakan saya untuk segera datang ke toko," tutur korban.
Begitu tiba, Hendrik (25), keponakan korban langsung mengecek barang-barang yang berada di dalam toko, dan tenyata 15 buah Setrika, 2 unit DVD, 2 unit Ampli Speaker, dan 1 unit Playstation (PS) telah raib dari dalam toko elektronik tersebut.
Selanjutnya, Hendrik melihat rekaman CCTV, dan ternyata dalam rekaman CCTV sekitar pukul 03.00 WIB terlihat ada 2 orang pria yang tidak dikenal masuk dari jendela lantai 2 toko.
"Dari lantai dua toko, kedua pelaku kemudian turun ke lantai bawah dan kemudian mengambil barang-barang tersebut, lalu setelah selesai keduanya kembali naik kelantai dua dan keluar melalui jendela di lantai dua toko," ujar korban.
Tidak terima toko miliknya dimasuki pencuri, korban lalu memanggil Asboul (38), kepala lingkungan setempat kemudian bersama-sama melaporkan kejadian ini ke Mapolres Tebing Tinggi.
Usai menerima laporan korban, personil SPKT dan tim Inafis Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Ka SPKT Aiptu Terlaksana Sembiring langsung turun ke lokasi kejadian guna melakukan olah TKP dan menanyai para saksi.
"Kasus ini kini telah ditangani Satreskrim Polres Tebing Tinggi, dan akibat kejadian ini korban ditaksir mengalami kerugian hingga Rp10 juta rupiah," jelas Ka SPKT Aiptu Terlaksana Sembiring. (nal)