
Sekdakab Humbahas Tonny Sihombing saat memberikan keterangan kepada wartawan. PALAPAPOS/Andi Siregar
Di Humbahas, Uji Kompetensi JPT Pratama Diduga Tebang Pilih
DOLOK SANGGUL - Uji Kompetensi (Ukom) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama kepada sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang digelar awal Mei lalu diduga tebang pilih.
Pasalnya, dari 33 JPT Pratama setara eselon II yang diuji kompetensi hanya 15 pimpinan OPD, yakni Hotmaida Butar-butar Kadis Pariwisata Humbahas, Tumbur Hutagaol Kepala BPBD, Augus Panuturi Marbun Staf Ahli Bupati (SAB) Bidang Administrasi dan Kesejahtraan Rakyat, Lamhot Hutasoit Asisten Ekbang Setdakab, Jamilin Purba Kadis Pendidikan, Jhonsosn Pasaribu Kadis PUPR.
Selanjutnya, Rockefeller Simamora Kadis Perkim, Paiman Purba Kadis Sosial, Minrod Sigalingging Kadis Lindup, Vandeik Simanungkalit Kadis PMDP2A, Jaulim Simanullang Kadis Perhubungan, Hotman Hutasoit Kadis Kominfo, Rudolf Manalu Kadis Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP), Jonni Walin Purba Kadis PORA, Lautdin Sitinjak Kadis Perpustakaan dan Kearsipan.
Dari 15 pimpinan OPD yang mengikuti Ukom, beberapa pimpinan OPD lainnya justru tidak dilakukan uji kompetensi. Pejabat yang tidak mengikuti Ukom itu umumnya pejabat yang eksodus dari Kabupaten Taput dan kabupaten tetangga lainnya yang diduga memiliki hubungan dekat dengan bupati.
Menyikapi uji kompetensi yang dilakukan Pemkab Humbahas melalui Pansel, anggota DPRD Humbahas, Moratua Gajah saat dimintai tanggapannya justru menduga adanya tebang pilih dalam proses uji kompetensi yang berafiliasi atas hubungan kedekatan dengan orang nomor satu di daerah itu.
“Sesuai aturan yang berlaku, bahwa dua tahun menjabat sudah bisa dilakukan evaluasi atau penyegaran. Kalau tidak, patut diduga ada hubungan dekat dengan bupati. Karena tidak mungkin pejabat itu dipertahankan meski memiliki nol prestasi,” ujar anggota Fraksi Gerindra, DPRD Humbahas itu via ponselnya baru-baru ini.
Dia mencontohkan, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Humbahas Jhon Harri Marbun. Katanya melalui rapat paripurna pemandangan umum fraksi, pihaknya sudah sering merekomendasikan Kepala BPKPAD untuk dilakukan evaluasi.
Tidak hanya Fraksi Gerindra, Golkar dan fraksi lainnya bahkan fraksi PDIP juga merekomendasikan agar Jhon Harri dievaluasi dari jabatannya. Sebab yang bersangkutan dinilai tidak memiliki kemampuan mengelola keuangan.
Lebih lanjut, Moratua menjelaskan, selama dua tahun menjabat, kepala BPKPAD tidak ada prestasi. Utang kepada pihak ketiga atas pekerjaan fisik senilai Rp10,8 miliar lebih, hingga kini belum bisa tuntas.
“Bagaimana mau dipertahankan yang seperti ini. Jadi ini patut diduga ada unsur nepotisme. sudah kita rekomendasikan tapi tidak ditanggapi, kan aneh itu,” jelasnya.
Bicara evaluasi pimpinan OPD atau untuk JPT Pratama di Humbahas, kata Politisi Gerindra itu, yang pertama dan paling layak dievaluasi adalah kepala BPKPAD. Tentunya, itu murni rekomendasi DPRD melalui pemandangan umum fraksi dalam paripurna dan rekomendasi tersebut didasari fakta dan bukan asal ngomong.
Dengan tidak diindahkannya rekomendasi DPRD tersebut, Moratua berasumsi bahwa DPRD tidak lagi dianggap sebagai mitra pemerintah dalam penyelengaraan pemerintah.
“Dengan tidak diindahkannya rekomendasi DPRD, berarti kita tidak lagi dianggap sebagai mitra. Namun perlu diketahui atas rekomendasi yang tidak diindahkan tadi, kita mungkin tidak akan tinggal diam namun mengupayakan langkah lain sesuai dengan hak dan kewajiban DPRD yakni melakukan hak interplasi, angket dan menyatakan pendapat,” tegasnya.
Terpisah, Sekdakab Humbahas Tonny Sihombing usai melantik 16 pejabat adminsitrator dan pengawas setara eselon II dan IV di lingkungan Pemkab Humbahas, kepada wartawan membantah tudingan bahwa pelaksanaan uji kompetensi dilakukan tebang pilih.
Dia menjelaskan, setelah uji kompetensi, pihaknya akan kembali membuka lelang jabatan atas jabatan yang masih kosong. Hasil uji kompetensi akan menentukan apakah masih pejabat tersebut bisa bertahan atau perlu perubahan.
"Yang tidak diuji kompetensi mungkin ada penilaian khusus. Ini hanya uji kompetensi nanti ada pansel lagi untuk lelang jabatan,” ujarnya.
Disinggung bahwa lelang jabatan hanya untuk mengisi jabatan yang kosong. Tonny menyebut, bahwa peserta yang mengikuti uji kompetensi tidak jaminan lulus sesuai dengan kriteria untuk mengisi jabatan yang kosong.
Dari hasil uji kompetensi itu sudah pasti ada jabatan yang kosong sebab dari 18 jabatan yang diuji kompetensi peserta hanya 15. Dengan dasar itulah akan dibuka kembali pansel untuk lelang jabatan,” singkatnya. (and)