Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman Juwono Putro. PALAPAPOS/Istimewa

Dewan Kota Bekasi Setuju Media Dilibatkan dalam Kunker AKD

BEKASI - Wacana dilibatkannya awak media dalam kunjungan kerja alat kelengkapan DPRD Kota Bekasi, mendapat dukungan dari berbagai anggota dewan. Hanya saja, Sekretariat DPRD Kota Bekasi belum berani merealisasikan hal tersebut, karena menurutnya tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman Juwono Putro meminta agar Sekretariat DPRD Kota Bekasi belajar dari Sekretariat DPRD Kota Ternate yang kerap mengikutsertakan awak media dalam setiap kunjungan kerja komisi, dan mendapat akomodasi selayaknya Pegawai Negeri Sipil Golongan II.

"Saya meminta Sekwan untuk mempelajarinya," ujar Choiruman, Kamis (31/10/2019).

Ketua Fraksi Partai Golkar, Dariyanto juga turut mendukung agar setiap kunjungan kerja didampingi awak media. Hal ini, menurut Dariyanto, agar masyarakat mengetahui bahwa wakil rakyat yang mendapat amanah duduk di parlemen ini bekerja sesuai dengan tugas, pokok dan fungsinya.

"Kalau memang ada dasar hukumnya, Saya sangat mendukung, apalagi dengan adanya kemitraan dengan media, masyarakat bisa mengetahui kegiatan dan kerja yang anggota DPRD lakukan," kata Dariyanto.

Anggota Komisi IV ini mengaku miris dengan stigma yang berkembang di masyarakat, yang kerap menyebut wakil rakyat tidak bekerja sesuai amanah yang diembannya.

"Selama ini masyarakat berpandangan agak miring terharap kunjungan para anggota DPRD, mungkin dengan adanya informasi dan keikutsertaan wartawan, kita bisa meningkatkan transparasi di tubuh lembaga DPRD ini," ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arief Rahman Hakim yang meminta agar sekretariat mengalokasikan anggaran untuk keikutsertaan media dalam kunjungan kerja dewan.

"Kalau saya setuju saja, karena memang kinerja dewan harus terupdate. Keikutsertaaan wartawan boleh juga di adakan dalam kunker anggota DPRD Kota Bekasi dan dibiayain anggaran APBD, agar apa yang dibutuhkan di Kota Bekasi dari hasil kunker ke daerah lain, bisa di update di media massa dan dapat masukan dari masyarakat umum. Itu pun harus disesuaikan APBD kita," ujar Arief.

Politisi PDIP ini mengaku banyak hal yang perlu diketahui masyarakat. Hal ini guna menciptakan parlemen yang transparan dan akuntabel. Kendati begitu, ia juga menyatakan tidak semua informasi bisa dibuka secara umum.

"Ada yg harus dipublikasi hasil kerja dewan, ada juga yang tidak harus dipublikasikan. Hal itu kan diatur dalam kode etik DPRD," tukasnya. (lam)

Baca Juga: Lewat Peraturan Ini, Wartawan Boleh Ikut Kunjungan Kerja DPRD dan Dapat Insentif

Previous Post Jalan Usaha Tani Sitonong Desa Parsibarungan Diaspal
Next PostDibantu Pemkab Taput, Pemdes Sitoluama Buka Jalan Lahan Perkebunan