Kepala Desa Sitampurung Jonson Hutabarat saat meninjau pelaksanaan pekerjaan penyediaan air minum berbasis masyarakat di Dusun Nahornop di desa itu. PALAPA POS/Hengki Tobing

Desa Sitampurung Terima Bantuan Penyediaan Air Minum Sanitasi Berbasis Masyarakat

TAPANULI UTARA - Desa Sitampurung, Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara (Taput) menerima bantuan penyediaan air minum berbasis masyarakat (PAM-SIMAS) dari keuangan APBN 2019. 

Kepala Desa Sitampurung, Jonson Hutabarat kepada palapapos.co.id, Rabu (25/9/2019) mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih atas terealisasinya bantuan penyediaan air minum yang sebelumnya diusulkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tapanuli Utara kepada pemerintah pusat pada tahun 2018 lalu.

Dijelaskannya, bantuan penyediaan air minum dengan membuat sumur bor itu dikerjakan Kelompok Kerja Masyarakat, dengan dana bantuan dari APBN sebesar Rp270 juta, yang dibantu Dana Desa serta swadaya masyarakat. 

Disebutkannya, penyediaan air itu nantinya akan dapat memenuhi kebutuhan air minum bersih untuk sekitar 80 rumah tangga yang ada di Dusun Nahornop, Hutabagasan dan Hutabolon.

"Selama ini, masyarakat tiga dusun itu mengangkat air minum bersih dari sumber air. Dengan kehadiran penyediaan air minum ini, maka air diharapkan sudah langsung masuk ke rumah sekitar 80 kk di tiga dusun tersebut," ucapnya.

Lebih jauh, dikatakannya, sebelumnya warga di tiga dusun itu memiliki sumber air minum bersih bantuan program nasional pemberdayaan masyarakat. Namun sejak beberapa tahun lalu, penyediaan air minum bersih itu sudah tidak dapat lagi berjalan karena rusak. 

Untuk itu, sambungnya, pemerintah desa merencanakan Badan Usaha Milik Desa yang segera dibentuk akan mengelola unit usaha air minum itu nantinya. 

"Tentu akan dirapatkan berapa retribusi yang harus diberikan tiap rumah tangga pengguna air. Dan BUMDes lah nanti yang mengelola. Sehingga air minum bersih ini bisa lancar karena ada yang melakukan perawatan. BUMDes juga memiliki unit usaha," terangnya. (eki)

Previous Post KPK Tetapkan Anggota BPK Sebagai Tersangka Baru Kasus Proyek SPAM
Next PostKembalikan Sejarah, Kades Sitampurung Mohon Alat Berat Interkoneksikan Pagar Sinondi-Hutabarat