Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Di Kota Yogyakarta
YOGYAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris warga RT 01, RW 01, Bintaran Kulon, Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta berinisial FA pada Rabu (18/12/2019). "Sudah tertangkap tapi penangkapan tidak di rumah, mungkin di luar," kata Ketua RT 01, RW 01, Bintaran Kulon, Wirogunan, Petrus Yuniarto, saat ditemui di kediamannya, Rabu malam. Yuniarto mengatakan informasi penangkapan itu didapat dari Densus 88 yang selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah FA pada Rabu sore pukul 16.00 WIB. Yuniarto mengaku diminta Densus 88 untuk menjadi saksi bersama ketua RW 01 dalam proses penggeledahan rumah FA yang lokasinya tak jauh dari kediamannya.
"Penggeledahan berlangsung satu jam," kata dia. Di kediaman FA, menurut Yuniarto, aparat yang mengenakan rompi serta bersenjata lengkap memeriksa seluruh isi ruangan dan kemudian membawa sejumlah barang milik FA seperti telepon genggam, buku-buku, antena HP, kawat lilitan, serta buku tabungan. "Kawat lilitan itu kata istrinya untuk memperbaiki antena handy talky (HT)," kata dia. Saat penggeledahan berlangsung istri FA ada di rumah. Namun setelah penggeledahan istri FA dibawa oleh aparat. "Setelah penggeledahan ada barang-barang bukti yang dibawa, juga perempuan istri FA ikut dibawa dengan alasan tersendiri. Tidak semata-mata ditangkap, tidak," kata dia. Menurut Yuniarto, FA berasal dari Surabaya yang kemudian menikah dengan seorang warganya. Rabu pagi FA masih beraktivitas di depan rumahnya menghidupkan mesin sepeda motor. Selama ini, menurut dia, FA cenderung tertutup dengan warga sekitar. Meski setiap hari keluar rumah pukul 08.00 pagi hingga malam, namun tidak banyak yang tahu mengenai pekerjaan FA.
Terpisah, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armaini membenarkan penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 di Kota Yogyakarta.
"Ya memang ada kegiatan (Densus 88) di tempat kita (Kota Yogyakarta). Ada, kita cuma back up ya," kata Armaini. (ant/red)