Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyerah Nota Keuangan Daerah kepada Pimpinan DPRD Kota Bekasi dalam Rapat Paripurna, Senin (7/10/2019). PALAPAPOS/Nuralam

Defisit Anggaran, APBD dan Target PAD Kota Bekasi Tahun 2020 Turun

BEKASI - Situasi keuangan daerah yang mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir memaksa Pemerintah Kota Bekasi menurunkan belanja dan target pendapatan pada Tahun Anggaran 2020.

Dalam Penyampaian Nota Keuangan R-APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, rencana belanja daerah hanya sebesar Rp5,832 triliun dari belanja tahun anggaran sebelumnya yakni Rp6,61 triliun. Data tersebut mengisyaratkan terjadi penurunan belanja sebesar Rp800 miliar lebih.

Wali Kota memaparkan, penurunan yang dilakukan meliputi pengurangan belanja pegawai, belanja bantuan sosial, bantuan subsidi, hibah, dan belanja tidak terduga.

Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga menurunkan target pendapatan asli daerah atau PAD sebesar Rp3,017 triliun, turun Rp256,4 miliar atau 74 persen dari target PAD sebelumnya.

Kepada awak media, Rahmat Effendi atau Pepen-sapaan akrabnya, berdalih turunnya angka tersebut disinyalir masih belum pasti. Sebab, bantuan Dana Alokasi Umum dan Khusus serta bantuan dari Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta belum terakumulasi dalam R-APBD 2020.

"Kan kita belum tutup buku kan, dana dari Provinsi Jawa Barat dan DKI belum, karena belum di paripurnakan mereka," kata Rahmat Effendi usai mengikuti rapat paripurna, Senin (7/10/2019).

Pepen optimis, pada Tahun Anggaran 2020, besaran angka APBD Kota Bekasi bisa mencapai Rp7 triliun. "Ya Rp7 triliun bisa lah. Jadi sekarang ada dana yang belum masuk," terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman Juwono Putro belum berani memastikan alasan penurunan APBD dan PAD 2020. Ia malah menyesalkan dalam rapat paripurna pembahasan Nota Keuangan Daerah, Pemerintah Kota Bekasi tidak memberikan salinan berkas kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk dipelajari sebelumnya.

"Belum bisa berkomentar soal ini, karena nota keuangan tidak diberikan sebelum pelaksanaan paripurna," kata Choiruman. (lam)

Previous Post Jaksa KPK Tuntut Sofyan Basir Lima Tahun Penjara
Next PostMenperin Sebut Minyak Goreng Wajib Pakai Kemasan Mulai 2020