Citra Lebih Buruk, Dewan Pendidikan Anggap Disdik Kota Bekasi Tidak Belajar
BEKASI - Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi menyikapi kekisruhan pelaksanaan PPDB Online 2020 membuat citra Dinas Pendidikan semakin buruk. Ali mengatakan, pemangku kebijakan PPDB Online tahun ini adalah para pelaku dari tahun-tahun sebelumnya. Sehingga menurut Ali, jika pelaksanaan lebih buruk maka Disdik dianggap tidak belajar.
"Jika ada penilaian masyarakat PPDB tahun ini tidak lebih baik dari tahun sebelumnya, berarti mereka (Dinas Pendidikan) tidak mau belajar. PPDB itu kan konteks yang sama dan dilakukan setiap tahun, kendalanya ada pada NIK, karena masyarakat memperbaiki NIK kalau ada kebutuhan. Tahun lalu mungkin belum karena anaknya belum masuk sekolah sehingga mengurus sekarang. Oleh karena itu seharusnya diantisipasi dari awal, seperti sosialisasi masif di lapangan," ungkap Ali saat dihubungi, Jumat (12/6/2020).
Diakuinya, polemik terjadi saat ini disebabkan adanya perubahan dalam regulasi, yakni pendaftar harus memiliki NIK Kartu Keluarga terdaftar minimal satu tahun. Sementara, informasi beredar sesuai pelaksanaan PPDB Online pada tahun-tahun sebelumnya tercatat enam bulan. Hal tersebut, kata Ali, menjadi muara permasalahan.
"Awalnya kan enam bulan, harusnya ketika ada perubahan menjadi satu tahun itu disampaikan secara masif ke masyarakat, karena masyarakat tahunya enam bulan. Regulasi diatas sebetulnya menyesuaikan kemampuan daerah," kata Ali.
Sebagai langkah lanjut, Ali menganjurkan agar Perwal 34 Tahun 2020 diubah menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Sehingga permasalahan NIK KK dapat terselesaikan.
"Mengenai regulasi, itu kan bukan kitab suci, jadi bisa diubah kapan pun. Yang terpenting pelaksanaan dilakukan transparan. Disdik harus cermat mengantisipasi itu. Apalagi PPDB sekarang tidak hanya SMP tapi berikut SD dengan sistem online," jelasnya.
Dikatakan Ali, fokus Pemerintah hari ini adalah upaya solusi agar masyarakat bisa menyekolahkan anaknya di sekolah negeri tanpa ada hambatan regulasi.
"Dalam rangka wajar 12 tahun menjadi perhatian bersama, ditambah situasi pandemi menyebabkan ekonomi susah, jangan sampai mengecewakan masyarakat hingga tidak menyekolahkan anaknya akibat pelayanan. Kita sebagai pemerhati pendidikan tidak monohok melihat sesuatu," ucapnya.
Sementara, mencuatnya wacana pelaksanaan PPDB Online diundur, menurut Ali akan membuat citra Dinas Pendidikan rusak. Hal yang perlu dilakukan, menurutnya adalah kerja keras para pelaksana Dinas Pendidikan.
"Kan tahun ajaran baru sudah jelas yakni 13 Juli 2020, walau bagaimana pun tidak boleh lewat dari batas waktu tersebut. Saya kira kalau diundur tidak akan cukup waktu, ditambah situasi pandemi yang seharusnya waktu bisa lebih panjang. Kalau sampai diundur, citranya gak bagus, karena kalender pendidikan sudah ditetapkan, walaupun tahun ajaran baru masih dalam bentuk belajar di rumah," tegas Ali.
"Dinas harus kerja keras, toh pelayanan menyangkut NIK KK sudah pernah dilakukan, pejabat Dinas Pendidikan juga pelaku PPDB sebelumnya, jadi tahu mana yang terbaik. Mereka juga harus menerima masukan dari luar yang bertujuan meningkatkan pelayanan," tandasnya. (lam)