Cegah Tawuran Remaja, Polsek Bekasi Timur Suluh Warga
BEKASI - Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Rusit Malaka menyambangi wilayah RW 01 Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, dalam rangka memberikan penyuluhan kepada remaja yang terlibat tawuran dan satu di antaranya masih diamankan, Z (18) karena membawa senjata tajam dan menyebabkan korban jiwa.
“Sesuai atensi dari Kapolda dan Kapolres Metro Bekasi Kota, kami datang ke sini karena ada beberapa remaja yang terlibat mengikuti geng motor maupun tawuran. Untuk itu kami mengumpulkan seperangkat RW dan masyarakat yang anaknya terlibat tawuran,” kata Kompol Rusit Malaka, Kamis 24/3/2022).
Lebih lanjut, kepada Palapapos.co.id, ia berharap kepada orangtua dari para remaja tersebut bisa menjaga serta mendidik anaknya agar tidak terlibat tawuran. Pasalnya dapat merugikan diri sendiri ataupun masyarakat banyak.
“Untuk itu orangtua memberikan suatu komitmen berupa perjanjian di atas kertas, agar anak mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama, mengikuti geng motor maupun tawuran ataupun ke luar malam yang tidak bermanfaat,” katanya.
Ia pun mengungkapkan, saat ini bengkel las dan bengkel motor yang merupakan tempat pembuatan senjata tajam untuk tawuran sudah diamankan.
Penulis: Yudha