Seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa yang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi. PALAPAPOS/Nuralam

Cabuti Tanaman di Pedestrian, Satpol PP Kota Bekasi Amankan Pria Gangguan Jiwa

BEKASI - Seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi. Pria tersebut tertangkap tangan saat dirinya mencabuti tanaman di pedestrian Jalan Ahmad Yani Bekasi Selatan, Selasa (8/7/2020) siang.

"Petugas kami melaporkan, bahwa pria ini mencabuti tanaman yang ada di Jalan Ahmad Yani," ungkap Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Pertamanan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Triadi di lokasi kejadian.

Triadi menduga pria ini mengalami gangguan mental, karena saat ditanya siapa yang menyuruh mencabuti tanaman itu. "Kita sempat tanya tadi. Dia malah bilang disuruh pak Camat, pas kita tanya namanya siapa, malah ngelantur ngomongnya," terangnya.

Selanjutnya, Triadi pun meminta Satpol PP untuk segera diamankan, agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

"Iya menurut petugas kami, ini bukan sekali ini saja, tapi sudah sering. Waktu itu pakai gunting, sekarang di cabut pakai tangan. Kita minta sama Satpol PP diamankan saja. Sepertinya akan dibawa ke Yayasan tempat orang sakit jiwa, di daerah Dukuh Zamrud," tandasnya. (lam)

Previous Post Bupati Taput Beri Bantuan Bagi 1.539 Mahasiswa Berkuliah di Luar Daerah
Next PostProyek Jalan Tol Diduga Puluhan Rumah Rusak, Warga Pinang Mancung Desak PT Waskita Karya Bertanggungjawab