Rapat gabungan Komisi DPRD bersama OPD Toba dan masyarakat terkait pemberhentian kegiatan pengambilan batu di Desa Siregar Aek Na Las, Senin (9/8/2021). PALAPA POS/ Desi

Bupati Toba Diminta Tegas Menyikapi Nasib Masyarakat Siregar Aek Na Las

BALIGE - Pemberhentian kegiatan pengambilan batu di Desa Siregar Aek Na Las, perwakilan masyarakat  hadiri rapat kerja gabungan Komisi DPRD Toba bersama OPD, di ruang rapat kantor DPRD Toba, Balige, Kabupaten Toba, Senin (9/8/2021). Hasilnya, minta ketegsan Bupati menyikapi nasib masyarakat. 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Candrow Manurung mengawali pertemuan dengan memberikan waktu kepada para peserta untuk menyampaikan tanggapan dan permohonan.

"Kami selaku warga desa Siregar Aek Na las sudah berupaya untuk mengurus ijin, kami minta tolong supaya kami dapat bekerja dan mata pencaharian kami tidak terhenti,"sebut Kennedy Robertus Siregar (46), putra Siregar Aek Na Las.

Senada juga disampaikan masyarakat lainnya yang hadir, menyuarakan nasib yang harus dialami anak-anak sekolah yang harus putus sekolah karena tidak ada biaya.

"Anak-anak disana juga ada yang sudah putus sekolah, karena biaya untuk bayar uang kuliah tidak ada, juga yang sudah berhutang dari bank tapi tidak mampu membayar,"jelas Poltak Paulus Samosir (65).

Sementara itu Kadis Lingkungan Hidup Toba Mintar Manurung, menjelaskan pemerintah Kabupaten Toba telah mengusulkan wilayah pertambangan Siregar Aek Na Las ke Kementerian Lingkungan Hidup, namun hingga saat ini belum mendapat jawaban.

"Pemerintah kabupaten Toba melalui dinas LHK sudah mengusulkan wilayah pertambangan Siregar Aek Na Las ke kementerian lingkungan hidup melalui dinas SDM Provsu itu tahun 2019 dan 2020, kemudian 2021 kita juga mengusulkan pertambangan rakyat di Kabupaten Toba," ungkapnya.

Menyikapi keluhan masyarakat, Anggota DPRD Toba Samsudin Sihombing menekankan, agar pemerintah Toba menyikapi secara arif dan bijaksana.

"Dengan kondisi masyarakat saat ini pemerintah harusnya tegas. Bupati kan bisa bicara kepada masyarakat menyikapi keluhan masyarakat dan mencari solusi yang berpihak kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat bersama DPRD nanti yang akan menutup galian C yang masih berjalan, pemerintah nanti yang malu karena pemerintah sudah apatis,"kata Samsudin Sihombing.

Setelah mendengar berbagai tanggapan dan masukan dari peserta baik mewakili eksekutif, legislatif dan perwakilan masyarakat yang hadir, rapat diakhiri dengan tertib dan aman.

"Harapan kita sesuai keinginan mereka agar dapat melangsungkan hidup dengan baik karena selama ini hidup mereka bergantung dari penambangan batu. Jadi harapan kita melihat persoalan-persoalan sudah lama. Tahun-tahun kemaren juga ada solusi meski bukan solusi permanen mungkin bisa disepakati Forkopimda sambil menunggu hasil dari Kementerian sebagai pihak yang paling berwenang untuk memberi ijin dilahan tersebut," sebut Candrow kepada palapapos.ci.id usai pertemuan.

"Pemerintah tentu tidak apatis, tetapi masih menunggu proses. Harapan kita proses dapat berjalan dengan cepat demi keberlangsungan hidup mereka. Pemkab akan memfasilitasi rapat bersama Forkopimda direncanakan dua pekan depan,"pungkasnya.

Penulis: Desi

Previous Post TPL Klaim Berkomitmen Jawab Berbagai Permasalahan di Masyarakat
Next PostDua Warga Taput Mininggal Dunia Disambar Petir