
Bupati Taput Nikson Nababan saat menyampaikan arahan pada upacara hari kesadaran, Kamis(17/1/2019). PALAPAPOS/Hengki Tobing
Bupati Taput Sampaikan Sejumlah Amanat Untuk ASN
TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan memimpin langsung Upacara Hari Kesadaran pada awal Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, di halaman Kantor Bupati, Tarutung, Kamis (17/1/2019). Dalam pidatonya, Nikson menyampaikan beberapa hal untuk diterapkan ASN di lingkungan Pemkab Taput.
“Seluruh jajaran Pemerintah harus memiliki disiplin, terutama patuh terhadap aturan dan peraturan serta memiliki inisiatif. Pelaksanaan seluruh kegiatan Tahun 2019 ini harus dilakukan dengan baik dan telah dimantapkan agar dapat diselesaikan dengan maksimal dan tepat waktu,” kata Nikson mengawali arahan.
Untuk Sektor pendidikan, Nikson mengatakan, instansi terkait harus mempedomani sistem non tunai sehingga pembayaran tepat sasaran terutama pembayaran insentif. "Sekolah-sekolah harus memperhatikan pentingnya keindahan, kebersihan dan keasrian lingkungan agar tercipta suasana proses belajar-mengajar yang nyaman. Lakukan revolusi pendidikan,” tambahnya.
Selanjutnya,ia memberikan arahan terkait penyusunan program kerja Tahun 2020 terutama peningkatan pariwisata terutama agro wisata dan wisata alam.
Penyusunan kegiatan tahun 2020, katanya, harus benar-benar dikawal dengan baik mulai dari Musrembang Desa agar pembangunan lebih mengena ke masyarakat sesuai dengan Visi-Misi pada periode ke-2 .
"Seluruh OPD juga harus mengambil peran sesuai bidang masing-masing dalam pembangunan pariwisata Tapanuli Utara terutama agro wisata dan wisata alam,” tegasnya.
Nikson mengajak seluruh ASN untuk bersama-sama membangun Tapanuli Utara. "kita pupuk kebersamaan untuk menunjukkan budi bakti dan mari munculkan ide-ide kreatif. Jadilah ASN yang memiliki ide kreatif untuk Tapanuli Utara, bukan kreatif untuk diri sendiri,” ungkap Nikson mengakhiri arahannya.
Upacara Hari Kesadaran tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Edward R. Tampubolon, para Asisten, para Staf Ahli Bupati, para pimpinan OPD/Perusda, pejabat Eselon III dan IV serta para staf Sekretariat Daerah. (eki)