
Bupati Taput didampingi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Taput mengikuti Webinar Sinergi Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi, Selasa (31/8/2021). PALAPA POS / Hengki Tobing
Bupati Taput Ikuti Webinar Sinergi Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi
TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan mengikuti Webinar Sinergi Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah melalui Monitoring Centre For Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi bersama KPK, Kemendagri dan BPKP dari Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati pada Selasa, 31 Agustus 2021.Webinar menghadirkan narasumber Menteri Dalam Negeri M.Tito Karnavian, Ketua KPK Firli Bahuri, Ketua BPKP Pusat Bapak Dr. Muhammad Yusuf Ateh.
Dalam sambutannya Inspektur Jenderal Kemendagri Tumpak H. Simanjuntak menyampaikan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat konsen dan antusias dengan MCP. Sejak MCP ada beberapa tahun lalu, sudah digunakan Kemendagri dalam pembinaan internal karena dianggap perlu untuk penguatan pemahaman terhadap area intervensi terutama indikator dan sub-indikator yang sangat dinamis, sesuai dengan implementasi peraturan perundang-undangan.
“Pemahaman rekan-rekan di daerah sangat beragam. Saya rasa perlu dilakukan pengembangan kapasitas MCP khususnya untuk indikator dan sub-indikator yang relevan,”kata Tumpak.
Sementara itu, Ketua KPK R. I Firli Bahuri menyampaikan, setiap tahun internal KPK juga melakukan upaya perbaikan, penyempurnaan dan evaluasi untuk seluruh indikator dan sub-indikator, yang intinya bagaimana tata kelola pemerintahan di daerah dapat menjadi lebih baik, serta bagaimana pemenuhannya senantiasa efektif, efisien dan tidak membebankan pemda.
Firli Bahuri menyampaian, peran Kepala Daerah dalam pencegahan korupsi, sebab Kepala Daerah memiliki tanggung jawab dalam menyelamatkan keuangan daerah. Dengan berperan dalam menyelamatkan keuangan daerah otomatis menyelamatkan jiwa manusia.
Ketua KPK Firli Bahuri juga mengajak para Kepala Daerah untuk bersinergi dalam pemberantasan korupsi.
"Salah satunya dengan menerapkan upaya-upaya pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahannya. KPK juga fokus pada upaya - upaya pencegahan korupsi agar tidak terjadi Korupsi. Sehingga KPK pada saat ini mencoba mengembangkan cara - cara baru dengan perbaikan sistem untuk pencegahan korupsi. Mencegah lebih baik daripada tersangkut korupsi, "ujar Firli Bahuri.
Kepala BPKP R. I Dr. Muhammad Yusuf Ateh dalam arahannya menyampaikan, perlunya kolaborasi antar lembaga, antar instansi, antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Korupsi terjadi bukan saja karena niat pelaku, tetapi ada kondisi kondisi tertentu sehingga memaksa terjadinya korupsi.
Korupsi adalah sebuah tindakan yg tidak jujur. Korupsi juga terjadi dengan memanfaatkan jabatan atau kekuasaan.
Ditambahkannya, pada saat ini BPKP fokus pada penguatan APIP dan SPIP dalam mendorong penguatan pencegahan korupsi, upaya BPKP dalam mendorong penguatan pengendalian korupsi.
Inspektorat sebagai Pengawas Internal mulai dari tahapan perencanaan sampai dengan pelaksanaan, sehingga bisa memberikan early warning system apabila terjadi indikasi kecurangan.
”Korupsi adalah semua perbuatan atau tindakan yang di ancam dengan sanksi sebagai mana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001," Sebutnya.
Sementara Menteri Dalam Negeri M.Tito Karnavian menjelaskan pengelolaan Monitoring Centre For Prevention (MCP) bersama KPK, Kemendagri dan BPKP merupakan bentuk implementasi mitigasi atas resiko korupsi. Juga sebagai momentum bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dapat melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah sehingga tercipta Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang baik dalam pencegahan praktik korupsi.
"Tugas pokok Kemendagri adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri, sehingga diperlukan penguatan sistem pencegahan praktik korupsi di dalam penyelenggaraan pemerintahan,"katanya.
Dijelaskan, temuan umum sering terjadi dalam praktik korupsi diantaranya, perencanaan yang kurang tepat sesuai kebutuhan, pnganggaran yang kurang tepat, pelaksanaan program.
Dalam kesempaan itu M.Tito Karnavian menginstruksikan Bappeda dan Inspekrorat sebagai instansi perencanaan di daerah, agar benar-benar paralel dalam perencanaan dan program. Dan Inspektorat melakukan pengawasan dalam perencanaan terutama dalam belanja modal benar-benar tepat sasaran. Sehingga bertujuan dan bermanfaat bagi peningkatan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Tito Karnavian juga berpesan, di situasi pandemi menjadi pelajaran bagi semua pihak terutama penyelenggaran Negara agar mengelola keuangan se efisien mungkin. termasuk budaya kerja baik work from home (WFH) dan work from office (WFO).
"Ini masalah komitmen, bagaimana kita bersama-sama mengaplikasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk bekerja dengan jujur dan penuh integritas,” ujar Tito Karnavian.
Penulis: Hengki