Bupati Taput Nikson Nababan foto bersama dengan Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah dan KPK di Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Kamis (14/2021). PALAPA POS/ Hengki Tobing

Bupati Taput Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

BALIGE - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan bersama Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat, Ketua Penggerak PKK Kabupaten Tapanuli Utara Ny.Satika Simamora dan Wakil Ketua PKK Kabupaten Tapanuli Utara Ny. Marsaulina Lumbantobing menghadiri Rapat Koordinasi( Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pemberantasan korupsi terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Toba, Samosir, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara dan Simalungun dilaksanakan di Balige Kabupaten Toba, Kamis (14/10/2021).

Rakor tersebut sesuai dengan pasal 6 huruf b dan pasal 8 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK Tindak Pidana Korupsi, dimana Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas melakukan koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sehubungan dengan hal tersebut, memperkuat perbaikan tata kelola pemerintahan daerah dalam rangka mencegah korupsi diselenggarakan Rakor pemberantasan korupsi terintegras.

Dengan kegiatan itu diharapakan upaya pemberantasan korupsi semakin maksimal dan penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan di Kabupaten Toba, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Samosir dan Simalungun akan semakin baik dan semakin memperkuat dan memperbaiki tata pengelolaan Pemerintah Daerah, dan yang berkomitmen agar terus menerus untuk melakukan perbaikan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dari korupsi sesuai dengan rencana aksi yang dicanangkan oleh Pimpinan KPK

Rakor tersebut dimulai dari presentasi oleh Direktur 1 Korsup KPK RI Bridgen Pol Didit Agung Widjanarko , Diskusi / tanya jawab yang dipandu oleh Kepala Satuan Tugas Korsup 1 KPK Maruli Tua, penandatangan komitmen bersama pencegahan korupsi terintegrasi Pemda Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, Samosir, dan Simalungun kemudian dilanjutkan dengan serah terima sertifikasi aset Pemda yang terbit tahun 2021.

Wakil Gubsu: H. Musa Rajekshah mewakili Gubernur Sumut ndalam kesempatan itu mengatakan, bahwa Korsupgah KPK merupakan pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan. Melalui program Korsupgah KPK terus berupaya mendorong perbaikan sistem pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Kami berharap kegiatan ini menjadi perhatian serius bagi jajaran Pemda seluruh Kabupaten Kota untuk lebih keras, bahu membahu dan saling mengingatkan sehingga dapat melaksanakan apa yang telah disampaikan oleh Tim KPK melalui Program Pencegahan Korupsi melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK.”Kata Musa Rajekshah.

Lanjut dia menyampaikan, Pemprov Sumatera Utara medukung penuh kegiatan rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi di Pemkab dan Pemkot se-Sumatera Utara.

“Pada tahun 2021 KPK telah menargetkan untuk pencapaian MCP pada setiap Pemda minimal 80%. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi setiap Pemda di Sumatera Utara khususnya pada Kabupaten Tapanuli Utara, Toba, Samosir, Humbang Hasundutan dan Simalungun. Sehingga capaian MCP pada tahun 2021 dapat mencapai target,”ujarnya.

Lebih lanjut Wakil Gubernur juga menyampaikan capaian MCP di Pemprov Sumatera Utara tahun 2020 sebesar 88,54%, mengalami kenaikan 0,54% dari capaian tahun 2019 yaitu sebesar 88%, dan Pemprov Sumatera Utara memperoleh peringkat ketujuh secara Nasional atau naik delapan peringkat dibandingkan pencapaian 2019 yang memperolah peringkat 15.

Dia berharap, di tahun 2021 capaian MCP Pemprov Sumatera Utara diatas 90% dan naik peringkat  5 secara Nasional. Untuk mencapai hal tersebut Pemprov Sumut akan melakukan upaya-upaya, diantaranya Intensifikasi Koordinasi dan Monitoring Inspektorat sebagai Koordinator Pembina dan selaku pemonitor MCP Perangkat Daerah dan KPK RI, Peningkatan Pembinaan oleh Inspektorat, dan pemberian peringatan dari Gubernur kepada Pimpinan Perangkat Daerah.

"Kami sampaikan juga bahwa MCP merupakan bagian dari upaya perwujudkan Sumut Bermartabat, Revormasi Birokrasi, tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih atau good goverment," katanya.

Penuylis: Hengki

Previous Post Damin Sada Laporkan Dugaan Penghinaan Terhadap Suku Betawi
Next PostKPK RI Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Toba