Bupati Taput Nikson Nababan pemaparan dalam Audiensi Dewan Pengurus Apkasi dengan Ketua BPK RI di Jakarta, Senin (18/10/2021). PALAPA POS/ Hengki Tobing.

Bupati Taput Ikuti Audiensi Dewan Pengurus Apkasi Dengan Ketua BPK RI

JAKARTA - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan menghadiri audiensi Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dengan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna di Jakarta, Senin (18/10/2021).

Bupati Taput Nikson Nababan dalam pemaparannya menyampaikan tentang permasalahan kebijakan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tapanuli Utara, seperti peraturan peraturan perundang-undangan khususnya dibidang penganggaran yang belum dapat dijabarkan baik kedalam Perda maupun Perbub dikarenakan bertentangan dengan aturan-aturan diatasnya.

“Pemda Taput kesulitan melibatkan partisipasi masyarakat, misalnya, tokoh masyarakat, LSM, media massa, perguruan tinggi, baik dalam proses perumusan kebijakan maupun dalam perencanaan anggaran, demikian juga dengan masalah transparansi. Ada kelemahan dalam peraturan perundang-undangan, seperti ketidakjelasan pengertian partisipasi masyarakat dan transparansi, karena belum diaturnya hak-hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh Pemda dan kewajiban Pemda untuk memberikan informasi. Selain itu, jenis-jenis informasi informasi yang dimaksud batasannya tidak jelas. Di lain pihak, masyarakat pun masih lemah dalam memahami sistem pengelolaan keuangan daerah,”ungkap Bupati Taput mengawali paparannya.

Berkaitan dengan perencanaan anggaran dan pembangunan daerah, kata Bupati, model yang digunakan menjaring aspirasi masyarakat untuk mengisi program-program dan kegiatan-kegiatan dalam perencanaan anggaran daerah pada akhirnya tetap tidak efektif atau tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat. Hal itu disebabkan, tidak adanya dasar hukum yang dapat memaksa pemerintah daerah untuk bertransparansi dan melibatkan partisipasi masyarakat.

"Akibatnya, usulan-usulan kegiatan masih tetap didominasi oleh aspirasi pemerintah, sementara kepentingan pembangunan adalah untuk membantu masyarakat,”ungkap Nikson.

Penutup, Bupati Taput menjelaskan permasalahan lain dalam perumusan kebijakan dan perencanaan anggaran terkait koordinasi antara Pemda dengan Pemda lainnya maupun dengan Pemerintah Pusat dan stakeholder lainnya di daerah. Kelemahan koordinasi disebabkan lemahannya perundang-undangan yang ada.

Sementara itu, Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan, yang juga sebagai Bupati Dharmayasa menyampaikan beberapa hal dalam paparannya antara lain, permasalahan Covid-19 dimana Pemda harus melakukan refocussing dan realokasi anggaran yang digunakan untuk penanganan dampak kesehatan, dampak pengamanan jaring sosial dan dampak ekonomi.

Dalam perjalanannya kata dia, Pemerintah Daerah melakukan beberapa kali pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19, yang sebelumnya pada perencanaan penganggaran untuk perbaikan pembangunan.

Ketua Umum APKASI berharap adanya penambahan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebagai motor penggerak ekonomi daerah dalam menghadapi pandemi Covid-19 .

Dalam permasalahan audit, selama pandemi Covid-19 terjadi lonjakan harga barang dan jasa, terutama untuk alat kesehatan, alat pelindung diri dan barang penunjang lainnya diluar harga perkiraan sendiri (HPS) atau diatas HPS yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah.

Hal itu berdampak kesulitan untu Pemda saat audit, karena perubahan HPS secara cepat sementara alat-alat tersebut harus segera disediakan. “Maka dari itu Pemda mengharapkan agar audit lebih dilonggarkan dalam pengadaan barang penanganan Covid-19,”pintanya.

Dalam pelaksanaan OSS-RBA harapan seluruh Pimpinan Perangkat Daerah, agar sistem OSS yang masih masih berubah-ubah dan menyulitkan bagi pelaku usaha khususnya yang masih terbatas pemahamannya, agar Pemerintah menyediakan panduan yang lebih lengkap berupa video tutorial dan penyempurnaan sistem maupun aplikasi agar dapat dimaksimalkan oleh masyarakat terutama pelaku UMKM.

Penulis: Hengki

Previous Post Atlet Peraih Medali dan Non Medali PON XX Akan Disambut Bupati
Next PostKejari Tobasa Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara