Saksi Partai Demokrat Kota Bekaso saat lakukan pelaporan di Bawaslu Kota Bekasi. PALAPA POS/Yudha.

Buntut Dugaan Penggelembungan Suara di PPK Bekasi Timur, Saksi Partai Demokrat Lapor ke Bawaslu

KOTA BEKASI - Atas dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur. Saksi Partai Demokrat Kota Bekasi melaporkan tindakan itu ke Badam Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, Senin (4/3/2024).

Saat di konfirmasi, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Bekasi, Abdul Rozak membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan ada dua orang saksi partainya yang melakukan pelaporan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan penggelembungan suara.

"Kami pada Senin (4/3/2024) pukul 14.00 wib saksi dari partai Demokrat yakni Supriyadi dan Alamsyah melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan PPK Bekasi Timur dengan alat bukti foto hasil Sirekap PPK Bekasi Timur, satu bundel hasil rekap data sebanyak 1, video bukti pengakuan dari PPK Bekasi Timur," ucapnya saat dikonfirmasi palapapos.co.id.

Terlebih, Abdul Rozak menegaskan akan melakukan pelaporan ketingkat Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan Bawaslu Republik Indonesia serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika Bawaslu Kota Bekasi tidak tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

"Jadi tiga alat bukti dan dua orang saksi, kami berharap Bawaslu segera menindaklanjuti laporan kami. Kalaupun tidak ada tindaklanjut kami akan bersurat ke DKPP, Bawaslu Jawa Barat serta Bawaslu Republik Indonesia. Dan ini kami minta bukan hanya pelanggaran etik tapi bisa juga kepada pidana," ungkapnya.

Terpisah, Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menyatakan dalam waktu dekat akan melakukan proses perhitungan ulang lantaran dianggap banyak persoalan yang terjadi di PPK Bekasi Timur.

"Ya kita ulang untuk pemilihan anggota DPRD Kota. Karena dianggap banyak persoalan untuk memastikan benar tidak ada kecurangan, kita ulang aja dari awal," ujarnya.

Penulis : Yudha.

Previous Post Beredar Issu Rencana Mutasi Diduga Dorongan Pejabat Pemkot Bekasi
Next PostKPU Kabupaten Bekasi Klaim PPK Pebayuran Sudah Bekerja Sesuai Prosedur