Kadis Pendidikan Taput, Bontor Hutasoit. PALAPA POS/ Alpon Situmorang

Belajar Tatap Muka Terbatas, Larang Guru Sakit dan Miliki Komorbid Mengajar

TAPANULI UTARA- Sejak dibukanya kembali proses belajar mengajar tatap muka terbatas disatuan pendidikan tingkat PAUD/TK, SD dan SMP 16 Agustus, Dinas Pendidikan setempat melarang keras juga meminta pihak sekolah tidak bolehkan guru sakit dan miliki komorbid (penyakit bawaan mengajar.

"Kita antisipasi agar sekolah tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid -19 setelah diperbolehkan sejumlah sekolah pembelajaran tatap muka. Karena itu, guru yang sakit serta punya riwayat komorbid dilarang ikut tatap muka terbatas,"tegasnya Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Utara Bontor Hutasoit, Kamis (19/8/2021).

Pihaknya dalam pengawasan tatap muka terbatas meminta kerjasama Kepala Sekolah dengan Pengawas, kordinator wilayah (Korwil) dan tenaga kesehatan.

"Kita harapkan peran mereka dalam pengawasan terhadap sekolah yang masuk daftar belajar tatap muka terbatas. Ini untuk menghindari timbulnya kasus baru,"imbuhnya.

Saat ditanyakan terkait jumlah guru yang sudah menerima vaksin Covid-19, Bontor mengungkapkan sekitar 65 persen.

"Guru kita ada sekitar 6000 an, bila dikalkulasi maka 4000 an sudah menerima vaksin Covid -19,"ungkapnya.

Ketika ditanya terkait  apakah guru yang belum menerima vaksin diperbolehkan mengajar, Bontor mengatakan, tidak ada larangan.

"Boleh mengajar, asalkan tidak dalam kondisi sakit, dan mereka wajib mematuhi SOP protokol kesehatan dalam pembelajaran tatap muka terbatas,"tutupnya.

Penulis: Alponso

Previous Post Ini Syarat Pelaksanaan Belajar Tatap Muka di Tapanuli Utara
Next PostWujudkan Visi, Bupati Taput Ajak PPL Lakukan Penyuluhan dan Buat Lahan Percontohan