Bawaslu Tapanuli Utara Awasi Pergerakan Kotak Suara
TAPANULI UTARA - Dalam rangka melakukan pengawasan terhadap proses Pemilihan Umum dan kotak suara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Utara mengerahkan petugas lapangan yang terdiri dari Pengawas Kecamatan Panwascam (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Jum'at (16/2/2024).
"Jadi kita terus melakukan pengawasan dan pengawalan kotak suara secara berjenjang, mulai dari TPS, kecamatan, hingga KPU," kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Utara, Kopman Pasaribu.
Terlebih, tidak hanya melakukan pengawasan terhadap pergerakan kotak suara, Kopman juga menjelaskan pihaknya mengawasi pleno dan rekapitulasi hasil perhitungan suara.
"Pleno sampai rekapitulasi di setiap tingkatan wajib diawasi. Bawaslu sampai ke tingkat bawah itu ada Panwascam, PKD, dan PTPS yang secara berjenjang melakukan pengawasan dan pengawalan kotak suara mulai dari TPS, kecamatan serta di KPU," ungkapnya.
Penulis : Hengki Tobing.