Baru Dilantik, Anggota DPRD Kota Bekasi Ramai-Ramai Gadaikan SK
BEKASI - Sekretaris DPRD Kota Bekasi M. Ridwan membeberkan banyaknya anggota legislatif yang meminta surat keterangan, untuk memuluskan pinjaman ke Bank Jabar Banten (BJB) dengan menggadaikan SK DPRD Kota Bekasi Periode 2019-2024.
"Benar, kita (Sekretariat DPRD) hanya memberikan keterangan saja bahwa mereka adalah anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 yang sah," terang Ridwan, Selasa (10/9/2024).
Kendati begitu, Ridwan mengakui tidak seluruhnya anggota dewan yang mengajukan pinjaman ke BJB. "Iya bener ke Bank BJB, kan itu punya pemerintah. Nanti setiap bulannya itu di potong langsung dari bank, dan itu ranahnya pribadi dewan langsung, tidak melalui kita," kata Ridwan menjelaskan teknis pembayaran atas pinjaman tersebut melalui pemotongan gaji secara langsung.
"Iya itu kan dalam rangka meningkatkan kinerja mereka sabagai anggota DPRD juga. Intinya kita hanya memberikan keterangan saja ke pihak bank, kalau mereka benar anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024," ulasnya. (lam)