Program Literasi Digital Kementerian Kominfo 2021 digelar bagi masyarakat di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, Sabtu (31/7/2021). PALAPA POS/ Desi

Bahaya Pornografi dan pelecehan Seksual di Ruang Digital

LABUHAN BATU – Program Literasi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2021 digelar bagi 600 an peserta di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, Sabtu (31/7/2021).

Gubsu H. Edy Rahmayadi selaku pembicara kunci memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform.

Indira Wibowo (Public Speaker, Duta Wisata Indonesia, dan Owner @mydearscraft), pada sesi Kecakapan Digital memaparkan tema 'Positif, Kreatif dan Aman di Internet.

"Kekerasan berbasis gender online merupakan kekerasan yang difasilitasi teknologi. Jenisnya meliputi, pendekatan untuk memperdaya, pelecehan online, peretasan, konten ilegal, pelanggaran privasi, ancaman distribusi foto atau video pribadi, pencemaran nama baik, dan rekruitmen online,"jelasnya.

Dilanjutkan dengan sesi Keamanan Digital, Tiro Sanchabakhtiar (Founder Planet Design Indonesia) mengangkat tema 'Fungsi keamanan dari PIN, Password, Two factor authentication dan OTP.

"Keamanan digital meliputi, password atau PIN apapun, nomor identitas, dan nomor kartu kredit. Kecanggihan teknologi dapat memanfaatkan data khusus dimanipulasi menjadi pemalsuan bahkan bahan fitnah. Masyarakat tidak boleh lalai pada dunia maya," sebutnya.

Sesi Budaya Digital oleh SUGIANTO (Ketua Dewan Kesehatan Rakyat Sumatera Utara) memaparkan tentang peran literasi digital untuk mengubah mindset konsumtif menjadi lebih produktif.

 

Narasumber terakhir Jumadi (Kepala Cabang Dinas Pendidikan Ranrauprapat) pada sesi Etika Digital, menjelaskan kebebasan berekspresi di media sosial.

Webinar diakhiri, oleh Veren Valencia (Konten Kreator, Kreatif Desainer, dan Influencer dengan Followers 20,1 Ribu) menyimpulkan, gunakanlah kemampuan untuk melindungi privasi di media digital dengan cara, menggunakan beberapa akun untuk memisahkan hal pribadi, membuat password yang kuat dan menyalakan verifikasi login dengan dua step, cek ulang pengaturan privasi di media sosial, hindari berbagi lokasi secara real time, tidak membuka link dari pihak yang tidak dikenal, serta jaga kerahasiaan PIN atau password.

Tidak unggah foto vulgar atau terbuka baik anak kecil maupun dewasa karena, foto-foto tersebut dapat beredar dimana saja dan kapan saja.

Kecanggihan teknologi dapat memanfaatkan data khusus tersebut untuk dimanipulasi menjadi pemalsuan bahkan bahan fitnah. Masyarakat tidak boleh lalai pada dunia maya.

Cara menggunakan kemajuan digital untuk menjadi lebih produktif, antara lain ambil keuntungan dengan semakin mudahnya menjalin relasi, manfaatkan digitalisasi untuk diversifikasi pekerjaan, manfaatkan kemudahan dalam mengerjakan tugas, dan manfaatkan untuk mengasah kemampuan berpikir.

Kebebasan berpendapat atau kebebasan berekspresi melalui media mana pun tidak pernah sebebas-bebasnya tanpa batas dan etika. Ruang publik ada milik semua orang, oleh karena itu siapa pun yang berbicara di ruang publik harus memiliki kedewasaan, sikap bertanggung-jawab dan mampu berempati kepada orang lain.

Penulis: Desi

Previous Post Anggota DPRD Janet Aprilia Stanza Kunjungi Markas Ormas LMPI
Next PostSinyal Walikota Bekasi Tidak Izinkan Stadion Candrabhaga Helat Liga 1