Apel gabungan PNS dan CPNS dari seluruh unit kerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Toba dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Toba, Senin (8/11/2021). PALAPA POS/ Desi

Apel Gabungan PNS Kabupten Toba Diduga Langgar Surat Edaran Bupati

TOBA - Ditengah pandemi yang belum berakhir, lima ratusan PNS dan CPNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Toba melaksanakan apel gabungan di halaman Kantor Bupati Toba, Balige, Senin (8/11/2021). Dengan Pembina Bupati Poltak Sitorus dan diduga melanggar atau tidak mematuhi Surat Edaran Bupati Toba, Poltak Sitorus.

Surat Edaran Bupati Toba nomor 440/4691/Satgas/Covid-19/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toba seakan- akan diabaikan.

Kepala Dinas Kominfo Toba Lalo Hartono Simanjuntak sekaligus Jubir Satgas Penanggulangan Covid-19 dijumpai usai mengikuti kegiatan mengatakan, apel gabungan dilaksanakan guna memotivasi dan meningkatkan kinerja ASN.

"Untuk meningkatkan disiplin ASN, dan itu diwajibkan harus selalu apel. Bukan dibebaskan tapi kita tetap menjaga prokes,” jelasnya.

Lima ratusan PNS dan CPNS yang hadir mengikuti apel mengabaikan protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan dan tampak berinteraksi di barisan.

"Prokes itu tidak hanya menjaga jarak, termasuk pakai masker dan benar-benar menjaga diri. Jadi kalau kita betul-betul menjaga jarak dan memakai masker saya kira boleh,” jawabnya saat ditanya terkait kerumunan.

"Tentu setiap minggu ASN itu harus di charger ibarat handphone, supaya tetap semangat, berpikir positif dan berserah kepada Tuhan, itu selalu disampaikan tentu ASN itu kan tersentak kembali,” katanya berkilah.

Terkait kehadiran peserta apel, Kabag Orta Setdakab Toba, Sarman Marbun menjelaskan, sejumlah 591 orang PNS dan CPNS sesuai daftar hadir yang diserahkan ke Bagian Organisasi selanjutnya akan direkapitulasi dan dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Daerah.

"Kehadiran Minggu lalu dan kali ini hampir sama, ketidak hadiran sebagaian pegawai dikarenakan alasan sakit, ijin dan tugas luar,”sebutnya.

Amatan lapangan, peserta apel gabungan hadir dan pulang tanpa mengikuti prokes diantaranya cuci tangan, pengukuran suhu badan dan pemakaian hand sanitizer oleh petugas Satgas Covid-19.

Penulis : Desi

Previous Post Enam Pelaku Sindikat Curanmor Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Taput
Next PostTujuh Kali Beruntun Pemkab Taput Dapat Opini WTP