APBD Taput 2019 Tampung Dana Kelurahan Sebesar 4 Miliar Lebih
TAPUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) menampung dana kelurahan sebesar Rp4 miliar lebih di Anggaran Pendapaan dan Belanja Daerah (APBD) Taput tahun anggaran 2019, yang telah ditetapkan dan disahkan Bupati Taput dan DPRD setempat dalam rapat paripurna di gedung DPRD di Tarutung, Senin (26/11/2018).
Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Tata Pemerintah Pemkab Taput, Bontor Hutasoit saat dikonfirmasi palapapos.co.id di kantornya, Rabu (28/11/2018). "Dana sebesar Rp4 miliar lebih untuk kelurahan sudah ditampung di APBD Taput 2019. Sebanyak 11 kelurahan di Taput bakal mengelola dana tersebut," terang Bontor.
Dijelaskan Bontor, setiap kelurahan akan mendapat dana kelurahan sebesar Rp370.138.000. Dana kelurahan ini akan diposkan di anggaran kecamatan masing-masing kelurahan. Sama seperti dana desa, sambungnya, dana kelurahan itu akan diperuntukkan untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan juga untuk pemberdayaan masyarakat.
"11 kelurahan di Taput yang akan menerima dana kelurahan masing-masing tujuh kelurahan di kecamatan Tarutung, satu di kecamatan Siborongborong, satu di Pahae Julu dan satu di Pahae Jae," paparnya.
Bontor mengatakan, pengalokasian anggaran untuk kelurahan sudah sesuai dengan kebutuhan. Selama ini, katanya, kelurahan terkesan seperti kurang perhatian. Disaat pemerintah desa menerima dana desa dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah kelurahan belum mendapat dana tersebut.
"Seperti kelurahan yang ada Taput ini, masih membutuhkan dana untuk pembangunan sarana dan prasarana. Namun, selama ini pembangunan di kelurahan hanya bersumber dari dana ABPD kabupaten," ungkapnya. (eki)