Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saksikan penandatanganan Komitmen Bersama Anti Korupsi yakni Kecamatan Jatiasih di Lapangan Futsal JA88 Jatiasih dan Kecamatan Pondok Gede di gedung pertemuan Jambur Djawata, Rabu (2/2/2022). PALAPA POS/ HUMAS

Aparatur Kecamatan Jatiasih dan Pondokgede Tanda Tangani Deklarasi dan Komitmen Anti Korupsi

BEKASI - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengunjungi dua kecamatan dalam rangka penandatanganan Komitmen Bersama Anti Korupsi yakni Kecamatan Jatiasih di Lapangan Futsal JA88 Jatiasih dan Kecamatan Pondok Gede di gedung pertemuan Jambur Djawata, Rabu (2/2/2022)

Sebelumnya, penandatanganan serupa sudah terlaksana di tiga kecamatan, diantaranya Kecamatan Bekasi Timur, Kecamatan Medan Satria, dan Kecamatan Bekasi Selatan.

Penandatanganan komitmen bersama ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good government) dan pemerintahan yang bersih (clean government).

Hadir pula dalam deklarasi hari ini, Staf Ahli Wali Bidang Pemerintahan Kota Asep Gunawan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Taufiq R Hidayat, Kepala DPMPTSP Lintong Dianto, Kepala Bagian Humas Sajekti Rubiyah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Robet Tua, serta masing-masing Camat dan Lurah dalam penandatanganan komitmen.

BACA JUGA : Kota Bekasi Pertama Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2021 ke BPK Perwakilan Jabar

Tri mengapresiasi seluruh aparatur yang menyatakan komitmen bersama untuk menghentikan pungutan liar (pungli) dan mendeklarasikan anti korupsi. Dengan komitmen ini, diharapkan para aparatur di setiap kelurahan mampu memberikan pelayanan terbaik di Kota Bekasi.

“Sebagai aparatur, kita pelayan serta pengabdi bagi masyarakat. Sebagai aparatur, kita harus menjadi pendengar yang baik dan menjadi panutan. Segala tingkah laku kita saat ini menjadi cerminan bagi masyarakat. Saat ini, kegiatan dapat disosialisasikan ke publik, memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat kita,”ungkapnya.

Lanjut Tri mengatakan, salah satu sikap sebagai aparatur yang diucapkan dalam sumpah aparatur bahwa aparatur memiliki fungsi sebagai pelayan masyarakat, sehingga mampu menjadi jembatan antara warga dan pemerintah.

"Jiwa-jiwa inisiatif dan kreatif harus muncul dalam melayani. Sekecil apapun tugas harus dimaksimalkan dalam melayani. Kita tingkatkan kapasitas kita untuk mencegah terjadinya pungli maupun gratifikasi,"tambahnya.

Dalam kesempatan itu juga, Tri mengajak seluruh aparatur untuk mengubah sikap dan memiliki rasa tanggung jawab yang sesuai dengan aturan berlaku.

“Ayo kita berubah sikap, bersama menuju ke arah yang lebih baik lagi. Miliki rasa tanggung jawab serta rasa malu berbuat yang tidak sesuai norma. Saat ini jika kita berbuat apapun, media sosial menjadi matanya masyarakat, jika ada yang berbuat suatu kesalahan maka yang akan tercoreng adalah instansi kita. Kalau tampilan dalam diri kita baik, maka Kota Bekasi akan memiliki aparatur yang kompeten serta berintegritas,”tutup pria akrab disapa Mas Tri itu. (HUMAS/ Rbs)

Previous Post Akhirnya Polri Tahan Tersangka Edy Mulyadi
Next PostKasus Covid-19 Meningkat, Sementara Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan