Kasatlantas Taput AKP. Dahnial Saragih, Kadishub Eliston Lumbantobing saat mengumpulkan sopir angkot dan Direksi menekankan taat aturan berlalulintas di Unit Lakalantas Terminal Madya Tarutung. PALAPA POS/ Alpon Situmorang

Angkot Ugal-Ugalan Akan di Tilang Hingga Pencabutan Ijin Trayek

TAPANULI UTARA - Paradigma ataupun istilah 'Dang Maralogo Tulang' itulah salah satu yang memicu dan memancing supir angkot di Tapanuli Utara ugal-ugalan.

Istilah ataupun ucapan dari pelajar yang menumpang angkutan umum (Angkot) dengan menyebut 'Dang Maralogo Tulang' (tidak berangin ataupun kencang) membuat para supir balapan dengan kecepatan tinggi.

Justru itulah membuat sopir Angkot jurusan Pancurnapitu kecelakaan, dan tidak sedikit pelajar yang meninggal dunia hingga cacat akibat kecelakaan.

Seperti kejadian Jumat lalu yang menimbulkan Delapan korban pelajar bahkan sang Supir maut JP (40) warga Pancurnapitu ditetapkan tersangka serta ditahan.

Untuk mengantisipasi peristiwa serupa Kapolres Taput melalui Kasatlantas AKP. Dahnial Saragih bekerjasama dengan Dinas Perhubungan serta Jasa Raharja mengumpulkan para sopir Angkot di Unit Lakalantas Terminal Madya Tarutung, Senin (15/5/2023).

Dihadapan puluhan sopir Angkot serta Direksi angkutan Kompilima dan Rura Silindung, Kasatlantas Dahnial Saragih menekankan tertib berlalu lintas.

"Saya yakin tujuan kita jadi sopir angkot bukan untuk cari mati ataupun ugal-ugalan, tapi untuk cari duit buat makan anak dan istri atau keluarga,"ucap Dahnial.

Ucapan ' Dang Maralogo Tulang' yang sudah melekat di telinga Sopir puluhan tahun memancing sopir Angkot untuk balapan.

"Jangan kita mau terpancing dengan kata-kata itu lagi yang diucapkan pelajar, kalau kita tidak mau jadi korban. Saya minta ini yang terakhir kali, kita sudah lakukan pendekatan persuasif. Jika terus ugal-ugalan, maka anggota kami akan melakukan penindakan tegas," katanya mengingatkan.

Dahnial meminta agar para Direksi taat aturan serta menertibkan para supir biar tidak ugal-ugalan mengemudikan kendaraan.

"Para Direksi, tolonglah agar sopirnya dilengkapi SIM,dan juga diurus kendaraanya agar jangan mati pajak maupun ijin trayeknya. Ini juga buat kebaikan sopir bila terjadi kecelakaan. Kecelakaan kemarin sudah viral dan kita diminta lebih tegas dalam menerapkan aturan berlalulintas,"tegasnya.

Dahnial mengungkapkan, yang disampaikan pihaknya merupakan keluh kesah dan jeritan hati orang tua.

"Mereka mengantarkan anaknya menuju sekolah bukan menuju kematian, ini tugas kita bersama orang tua, guru, kepala sekolah, dan juga kesadaran supir sehingga peristiwa serupa tidak terjadi lagi,"pintanya.

Dahnial menuturkan tingkat kecelakaan lalu lintas di Taput cukup tinggi, yakni 54 kejadian, 24 penumpang meninggal, paling miris 22 orang merupakan warga Taput.

"Jasa Raharja telah mengklaim Rp 1,2 miliar untuk kejadian Laka lantas, mungkin karna tidak diperbolehkan lagi Lantas melakukan penindakan, untuk kali ini kita akan action baik melalui tilang elektronik dan manual. Saya tidak ingin nantinya masyarakat bertindak menghentikan angkot karna kesal. Saya minta para sopir jadi corong untuk keselamatan berlalu lintas,"pungkasnya.

Kadishub Taput Eliston Lumbantobing menegaskan, jika para Direksi dan sopir angkot tidak lagi taat aturan dari sisi administrasi hingga tertib berlalu lintas, akan melakukan evaluasi ijin.

"Kuncinya ada di tangan Direksi untuk menertibkan anggotanya, jika tidak mau ikuti aturan akan cabut ijin trayeknya,"ancam Eliston.

Penulis: Alponso

Previous Post JP Supir Angkot Maut Lukai Delapan Penumpang Jadi Tersangka
Next PostNikson Lakukan Konsolidasi Menangkan Ganjar Pranowo