Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi. PALAPA POS/Wawan A.P. (foto-ist).

Anggaran Pilkada Kabupaten Bekasi Capai Rp 117 Miliar

KABUPATEN BEKASI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Ali Ridho menjelaskan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan pada November 2024 mendatang mencapai Rp 117 miliar, Selasa (26/3/2024).

"Anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat kabupaten dan gubernur mencapai Rp 117 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi.Sejauh ini baru di termin pertama terserap sebanyak 40 persen," ucapnya saat dihubungi palapapos.co.id.

Selain itu, Ali Rido mengatakan pihaknya akan merujuk pada Surat Edaran dari KPU RI tentang PKPU 2 tahun 2024 yang mengatur soal rekrutmen Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Yang pertama dari surat edaran tidak ada rekrutmen atau evaluasi namun dari surat edaran ada rekrutmen kembali, kami menunggu keputusan KPU RI untuk rekrutmen di kabupaten bekasi," ungkapnya.

Terlebih dirinya pun berharap agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bekasi bisa berjalan lebih lancar dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) kemarin.

"Saya berharap agar kualitas Pilkada ini lebih baik dari Pemilu di bulan Februari kemarin," tutupnya.

Penulis : Wawan A.P.

Previous Post DPC Projo Muda Kota Bekasi Jalin Silaturahmi Dengan faisal
Next PostKasus PPK Pebayuran Terkesan Mandek, Partai Gerindra Tunggu Putusan Gakkumdu