
Ketua Bapilu Partai Demokrat, Andi Arief usai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Senin (11/4/2022). (Foto: Antara / IST)
Andi Arief : Saya Dikonfirmasi Mekanisme Musda Partai Demokrat
JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief mengaku dikonfirmasi Tim Penyidik KPK mengenai mekanisme musyawarah daerah (Musda) di Partai Demokrat (PD).
"Penyidik memeriksa Saya sekitar dua jam terkait Musda, dan sudah Saya jelawskan tentang pelaksanaannya,"kata Andi Arief kepada wartawan usai diperiksa, Senin (11/4/2022)
Selanjutnya dia mengatakan, dirnya tidak pernah melakukan kontak atau komunikasi dengan AGM.
KPK memeriksa Andi Arief sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) di Gedung KPK. Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Provinsi Kalimantan Timur.
Diantaranya lima tersangka penerima suap, Abdul Gafur, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Tersangka pemberi suap, Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta. (red/ant)