Aminah: Audit Anggaran TKK Pemkot Bekasi
BEKASI - Polemik pembengkakan belanja daerah dalam menggaji Tenaga Kerja Kontrak (TKK) mendapat sorotan Komisi I DPRD Kota Bekasi, diduga akibat tidak jelasnya pendataan SKPD belanja daerah mengalami overload.
Wakil Ketua Komisi I, Aminah mengaku belum mengetahui berapa jumlah total keseluruhan TKK di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, hingga menjadi perbincangan hangat di publik. Dia meminta agar dilakukan audit anggaran untuk TKK.
"Saya dukung dilakukannya audit anggaran pembiayaan gaji TKK," ujarnya pada Kamis (24/10/2019).
Hasil Rapat dengan jajaran Pemerintah Kota Bekasi, diantaranya Asda III, staf ahli Wali Kota, Kabag Tapem, Kabag Organisasi dan Kabag kerjasama menyebutkan, jumlah TKK yang terdata sebanyak 13.058. Diantara data tersebut terdapat 101 TKK yang diberhentikan serta mengundurkan diri. "Ada kemungkinan, bahwa hal ini juga berkaitan dengan penyebab defisitnya anggaran," bebernya.
Ia tidak menampik, sejak 2018 Kota Bekasi mengalami defisit. Namun sampai saat ini, kendala dan penyebabnya terjadinya hal tersebut masih belum diketahui.
"Ya, ini bisa menjadi salah satu indikasi, karena anggaran Kartu Sehat Bekasi dan TKK, dan kedua hal juga lagi viral. Untuk itu, rencananya Minggu depan kita panggil pihak DKPPD Kota Bekasi," paparnya.
Selain pemanggilan, Aminah menegaskan, pihaknya akan melakukan sidak guna mencari fakta terkait jumlah TKK agar terjadi sinkronisasi dengan pengeluaran ABPD selama ini.
"Jika benar 13 ribu jumah TKK, lalu digaji sebesar Rp3,9 juta per bulan dengan total kalkulasi Rp50 miliar lebih dan itu ada lebihnya (silfa) dari anggaran yang disebut-sebutkan sebesar Rp 56 miliar. Nah, kita akan cari tahu kelebihan itu apa benar. Ya dengan cara lewat audit," tegasnya.
"Kita akan tetap dan fokus melakukan Audit anggaran TKK demi efisiensi APBD agar kita bisa tahu data terkait pengeluaran dan total jumlah TKK yang ada. Soal TKK memang menjadi PR bagi kita dan hal ini wajib untuk kami menyelesaikannya agar tidak lagi menjadi seuzon dikalangan publik yang menyebutkan adanya markup anggaran di mata anggaran belanja (gaji) para TKK," tambah Aminah.
Politisi asal PAN ini mengaku dirinya pernah menjadi TKK, sehingga ia memahami betul kinerja pegawai kontrak tersebut.
"Harapannya, semoga para Tenaga Kerja Kontrak yang ada harus benar-benar melayani masyarakat. Umumnya, mereka tidak transparan pada masyarakat, terkait kinerja dan pelayanan. Secara pasti TKK juga harus jelas, dan tegas dalam penindakannya didalam melayani masyarakat dan menjadi abdi negara. Sekali lagi saya tegaskan, saya mendukung seratus persen soal audit anggaran TKK," tegasnya. (lam)