Alat Test Swab Habis, Petugas Dinas Kesehatan Diusir Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi
BEKASI – Petugas medis Dinas Kesehatan Pemeritah Kota Bekasi diusir Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak dari gedung DPRD, Jumat (19/6/2020) pagi karena Dinas Kesehatan sama sekali tidak memenuhi kebutuhan alat test swab sesuai pengajuan Sekretariat DPRD sebanyak 120 orang.
Abdul Rozak mengaku geram ketidakprofesionalan Dinas Kesehatan dalam menyediakan form pendaftaran Rapid Test dan obatnya hanya untuk 30 orang.
"Hari ini agendanya melakukan test swab beserta staf sekretariat dan driver anggota dewan. Masa baru jam 10.00 WIB form pendaftaran dan obat sudah habis. Ini tidak profesional dan Dinas kerap tidak maksimal meningkatkan kinerja. Saya selaku Ketua Komisi I mengecam keras Dinas Kesehatan. Saya minta ganti Kepala Dinasnya,” tegas Abdul Rozak.
Alat test disediakan Dinas Kesehatan tidak mencukupi sebagaimana usulan Badan Musyawarah DPRD Kota Bekasi. Karena itu, Abdul Rozak menilai Kepala Dinas Kesehatan tidak menghargai martabat DPRD sebagai lembaga terhormat.
"Kalau anggota dewan saja diperlakukan seperti ini, bagaimana dengan perlakuannya ke masyarakat? Ini contoh konkrit," katanya.
Menurutnya tindakan pengusiran petugas kesehatan sebagai bentuk kekecewaan DPRD Kota Bekasi terhadap instansi merendahkan martabat dewan.
Langkah Abdul Rozak mendapat dukungan dari lintas fraksi. H. Safril, anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Amanat Nasional mendukung langkah Abdul Rozak mengusir para petugas medis tidak becus dalam bekerja.
"Jadi kalau menurut pandangan saya, DPRD sudah meminta sebanyak 120 orang untuk menjalani test swab beserta para staf dan juga sopir (driver). Tapi yang datang alat dan obatnya cuma 30. Wajar dong teman saya Ketua Komisi I marah dan emosi, sedangkan waktunya jam 9 sampai jam 11 pagi tapi beliau datang jam 10 sudah habis alatnya, jadi kan sudah keterlaluan," tegas Safril kepada awak media, Jumat (19/6/2020).
Hal ini, sambung Safril, mencerminkan ketidaksiapan Dinas Kesehatan untuk melakukan program test swab di DPRD.
"Pelajaran juga bagi Kepala Dinasnya, dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Kita minta untuk kegiatan-kegiatan lain kali yang berkaitan dengan DPRD dan pelayanan terhadap DPRD agar lebih matang perencanaannya dan dapat menjalin komunikasi baik," kata Safril sembari meminta Wali Kota mengevaluasi Kepala Dinas Kesehatan serta menggantinya dengan figur birokrat mumpumi.
"Nanti akan kita ajukan ke Wali Kota untuk melakukan evaluasi Dinas Kesehatan. Kita terkadang sulit menjalin komunikasi dengan Kadinkes. Jangankan saya, anggota dewan yang lain juga mengalami hal yang sama," tegasnya.
Hal sama disampaikan H. Sopandi, anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi asal Fraksi Gerindra. Ia juga meminta untuk dilakukan evaluasi internal Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
"Ganti Kepala Dinas Kota Bekasi," tegas Sopandi singkat.
Untuk diketahui, sesuai surat Sekretariat DPRD Kota Bekasi Tertanggal 17 Juni 2020, Nomor: 170/1796/DPRD.FPP, Sifat: Penting, Hal: Permintaan Test PCR dan Rapid Test, Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bekasi pada Tanggal 17 Juni 2020 terkait penetapan jadwal Kegiatan Kunjungan Kerja Alat Kelengkapan DPRD Komisi dengan ini kami meminta saudara Wali Kota Bekasi untuk menghadirkan Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk melaksanakan Test PCR dan Rapid Test Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bekasi pada, Jumat 19 Juni 2020 bertempat di Aula Lantai 3 DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar No. 112, Bekasi Timur,
Cacatan: Peserta Test PCR kurang lebih 70 orang, peserta Rapid Test kurang lebih 50 orang dan ditandatangani langsung Ketua DPRD. Namun dalam pelaksanaannya, alat Rapid Test beserta obatnya kurang. (lam)