Tanda terima laporan Nanang Qosim ke Mabes Polri, Kamis (23/6/2023). PALAPA POS/IST

Akun Tiktok @Kebobrokankalian Resmi Diadukan Ke Bareskrim

JAKARTA - Nanang Qosim anggota Masyarakat berasal dari Tangerang mendatangi Bareskrim Mabes Polri Jakarta untuk membuat Laporan Polisi (LP) akun tiktok @Kebobrokankalian.

Adapun yang dilaporkan Nanang terkait beredarnya konten video di aplikasi Tiktok yang dibuat oleh akun @KebobrokanKalian dengan memuat judul "Manufer TB1 Bikin Pusing Istana " membuat narasi adanya Deal Antara Anies Baswedan dengan Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan "Mafia Kasus dalam KPK " membuat narasi Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memerintahkan untuk Tidak Melanjuti setiap kasus yang ditangani KPK.

“Maka Saya sebagai anggota masyarakat dan juga Aktivis Pergerakan Islam Tanpa adanya yang menyuruh, memerintah ataupun mendesak membuat pengaduan resmi yang ditujukan kepada Bapak Kabareskrim Mabes Polri , Dengan kesadaran diri sendiri sebagai wujud kecintaan terhadap institusi Polri, Saya tidak bisa membiarkan ada orang ataupun pihak yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong, fitnah kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya,”kata Nanang dalam siaran pers nya diterima palapapos.co.id, Kamis (23/6/2023).

Selain melaporkan, Nanang juga dalam siarn pers nya menyampaikan pernyataan sikap :

1. Saya secara pribadi sebagai anggota masyarakat merasa resah dengan narasi-narasi negatif yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

2. Saya mengajak semua pihak untuk tidak memuat narasi fitnah, berita bohong, kampanye hitam yang menyudutkan institusi negara termasuk Intitusi Kepolisian. Saya sangat yakin dan percaya bahwa Polri sebagai alat negara bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

3. Meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti pengaduan Saya dengan memburu mempidanakan pemilik akun Tiktok @kebobrokankalian karena telah menyebarkan fitnah dan berita bohong terhadap Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya serta institusi Polri.

4. Selaku masyarakat saya meminta kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga Pemilu 2024 agar berlangsung secara kondusif, aman dan damai.

“Dalam pengaduan kepada Bareskrim Polri surat pengaduan saya diterima oleh staf Taud Bareskrim Polri , dan menyertakan bukti awal printout dan Usb yang berisi dari video-video tersebut. (red)

Previous Post Kepala Daerah Se-Jabar Tandatangani Kesepakatan Pendanaan Pilkada 2024
Next PostPeringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Taput Gelar Lomba Rebut Medali Ganjar Pranowo