
Kepala Desa Lobu Pining Maniur Simorangkir saat menunjukkan pembangunan jalan menuju dua dusun di desa tersebut. PALAPA POS/Hengki Tobing
Akses Dua Dusun di Lobu Pining Akan Dapat Dilalui Kendaraan Roda Empat
TAPUT - Akses atau jalan keluar masuk Dusun Lumban Tonga dan Dusun Lumban Dolok, di Desa Lobu Pining, Kecamatan Pahae Julu, sebentar lagi akan dapat dilalui kendaraan roda empat.
Hal itu berkat pembangunan sekaligus pelebaran jalan menuju 2 dusun tersebut yang dilaksanakan dari anggaran Dana Desa Lobu Pining tahun anggaran 2019.
Kepala Desa Lobu Pining Maniur Simorangkir kepada palapapos.co.id, Jumat (25/10/2019) mengatakan, selama ini akses keluar masuk ke dua dusun tersebut adalah jalan setapak yang hanya dapat dilintasi pejalan kaki dan kendaraan roda dua.
"Berkat dana desa, akses keluar masuk dua dusun itu sudah diperbaiki dan sekaligus diperlebar. Dan kita juga sampaikan terima kasih kepada warga yang menyerahkan lahannya sehingga pembangunan dan pelebaran jalan ini bisa terlaksana," kata Kepala Desa.
Ia menjelaskan, pembangunan dan pelebaran jalan menuju Dusun Dusun Lumban Tonga dan Dusun Lumban Dolok itu sangat penting. Mengingat selain akses menuju pemukiman penduduk, jalan itu juga menjadi akses menuju gereja HKBP Nehemia Lobu Pining, GKPI Lobu Pining dan SD 173256 Lobu Pining.
"Pekerjaan jalan rabat beton menuju dua dusun ini sepanjang 442 meter dengan lebar 2,5 meter. Dan di tiga titik sepanjang jalan ini kita buat beronjong untuk mengantisipasi tidak terjadinya longsor yang bisa membuat jalan terputus. Dan sampai sejauh ini kondisi pekerjaan sudah sekitar 60 persen," terangnya.
Sementara itu, Heriono Simorangkir, warga Dusun Lumban Tonga kepada palapapos.co.id mengatakan, sangat mendukung program pembangunan dan pelebaran jalan menuju dua dusun tersebut. Pasalnya, selama ini mereka tidak memiliki akses jalan keluar masuk yang bisa dilalui kendaraan.
"Sebelumnya kendaraan roda empat warga maupun keluarga dari masyarakat dua dusun ini terpaksa di parkir di pingir jalan lintas yang berjarak sekitar 100 hingga 500 meter dari pemukiman. Apalagi kalau pas tahun baruan. Kendaraan roda empat perantau terpaksa diparkir di pinggir jalan lintas," kata Heriono. (eki)