Mal Metropolitan Kota Bekasi. PALAPAPOS/Istimewa

Adaptasi New Normal, 17 Mal di Kota Bekasi Patuhi Protokol Kesehatan

BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus melakukan monitoring kepada 18 Pusat Perbelanjaan Mal di Kota Bekasi terkait penerapan adaptasi new normal ditengah pandemi Covid-19. Hasilnya sebanyak 17 mal menunjukan nilai positif dengan rata-rata 96,3 persen dari kepatuhan memenuhi 16 item jenis protokol kesehatan. Sedangkan satu mal memilih untuk tidak beroperasi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisdagperin) Kota Bekasi, Kariman mengatakan hal tersebut setelah melihat hasil tim monitoring dalam kurun waktu, 5-16 Juni 2020.

Pelaksanaan Sosialisasi dan Monitoring Pusat perbelanjaan berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 511.2/Kep.332-Disdagperin/V/2020 tentang Petunjuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada pusat perbelanjaan, toko, swalayan, dan pasar tradisional di Kota Bekasi.

“Semua mal menandakan hasil positif kepatuhan terhadap aturan new normal. Kami mengapresiasi dan harus ditingkatkan sebagai upaya bersama memerangi Covid-19 di Kota Bekasi, satu mal di tutup karena kondisi kerap dilanda banjir dan tidak dapat melanjutkan usahanya,” kata Kariman, Rabu, (17/6/2020).

Tim Monitoring terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Satpol PP, Unsur Bappeda, Kecamatan dan Kelurahan.

“Kita akan terus melakukan monitoring dan sosialisasi agar semua mal dan berbagai tenan pendukung keberlangsungan usaha mal ini mampu menerapkan protokol kesehatan menghadapi Covid-19,” ucap Kariman.

Lebih lanjut, Kariman menjelaskan protokol kesehatan harus dipenuhi mal dalam adaptasi new normal diantaranya pemasangan papan informasi wajib mengenakan imbauan mencuci tangan, melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pengunjung, dan penerapan jaga jarak antar pengunjung disatu tenant tertentu, kemudian alat termo gun, hand sanitizer, dan jika perlu penyediaan masker dan sarung tangannya untuk setiap pengunjung masuk.

Berikut persentase Hasil Monitoring kepatuhan Pusat Perbelanjaan terhadap protokol kesehatan per 16 Juni 2020:

1. Summarecon Mal Bekasi

2. Grand Mal

3. Metropolitan Mal

4. Grand Metropolitan Mal

5. Blu Mal

6. Mal Ciputra Cibubur

7. Revo Mal

8. Grand Galaxy Park

9. Plasa Pondok Gede

10. Mal Linc Square

11. Trans Park Bekasi

12. Bekasi Cyber Park

13. Lagon Avenue

14. Bekasi Trade Center

15. Plasa Cibubur

16. Court Mal Harapan Indah

17. Mega Gypermal Bekasi

18. Prima Orchad Mal, Prima Harapan Regency (Tidak Beroperasi). (lam)

Previous Post Derita Kista dan Empedu, INH Bantu Biaya Pengobatan Adipati Rp 36 Juta
Next PostMengacu Keputusan Mendagri, Status Taput Tidak Berada di Zona Merah