Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak

Abdul Rozak : Kinerja ASN Pemkot Bekasi Harus Dievaluasi

KOTA BEKASI - Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi harus dievaluasi, lantaran sebagaian tidak berdasarkan regulasi yang ada. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak, Rabu (26/7/2023).

"Mereka berkerja hanya berdasarkan perintah Wali Kota, bukan menjalankan aturan. Menurut saya ASN dari tingkat Sekretariat Daerah (Sekda) sampai Lurah harus dievaluasi,"ucapnya.\

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bang Jack itu mengambil contoh Dinas Pendidikan yang kurang sigap dalam mengatasi persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang kerap terjadi masalah.

"Saya berkoordinasi dengan Komisi IV dari Fraksi Partai Demokrat agar mendorong dan segera dilakukan perbaikan PPDB. Kebobrokan PPDB harusnya bisa ditangani dengan sistematis,"ungkapnya.

Lebih lanjut, ia pun menjelaskan bahwa persoalan PPDB yang kerap menjadi permasalahan kedepan bisa teratasi dengan cara membeli lahan agar kapasitas sekolah lebih memadai, dan ketika lahan tersedia akan lebih mudah menambah ruang belajar.

\"Kalau tidak mencukupi dibuat secara berkala, tahun ini beli lahannya, tahun depan dibangun gedung. Kalau memang benar-benar ingin Pemerintah Kota Bekasi menyelesaikan masalah akan tindaklanjuti,”tegasnya

Lebih lanjut Abdul Rozak megatakan, jika hal itu tidak segera dilakukan, menurutnya menjadi masalah rutin setiap ada kelulusan dan penerimaan siswa baru pada tahun ajaran berikutnya. Dan kalua dilaksanakan, artinya, persoalan yang sama tidak lagi ditemui pada tahun-tahun berikutnya, (adv)

Previous Post Bambang Supriadi : Perumda Tirta Patriot Harus Maksimal Bekerja
Next PostKOBAR dan Pelayanan Publik Kecamatan Bekasi Gelar 49 Pelayanan di Alun Alun M. Hasibuan Kota Bekasi