Abaikan Imbauan Isolasi, Dua Karyawan Perusahaan Panas Bumi Sarulla Dipaksa Pulang ke Daerah Asal
TAPANULI UTARA - Tidak mematuhi aturan protokol kesehatan yakni menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, dua orang karyawan yang bekerja sebagai Sub Kontrakror bidang Water Pump di perusahaan Panas Bumi Sarulla dipulangkan Kepala Desa Janji Natogu Pahae Julu.
Kades Janji Natogu Lambok Siregar membenarkan pemulangan dua karyawan yang berasal dari Medan dan Simalungun tersebut. "Ya kita pulangkan mereka, karena melanggar aturan protokol kesehatan yang diminta Dinas Kesehatan agar mereka isolasi 14 hari," katanya.
Lambok mengatakan, warga Simalungun berinisial S dan RM asal Medan datang kemarin dan diketahui telah melapor. "Saat dicek kesehatan, keduanya sehat namun karena satu datang dari Zona Merah Medan dan juga Simalungun masuk Zona Kuning, lalu diminta isolasi mandiri," tambahnya.
Lebih lanjut, Lambok menuturkan, keduanya tinggal di kost-an di salah satu rumah warga. "Ternyata mereka mengindahkan imbauan isolasi 14 hari, dan diketahui keduanya masih keluar dan bergabung dengan warga," ungkapnya.
Untuk menjaga keamanan desanya serta menjawab keresahan warganya, Lambok pun memutuskan meminta keduanya untuk sementara keluar dari Pahae Julu.
"Kemarin malam sudah kita pulangkan dan sempat mereka melawan. Kita lapor ke perusahaan yang memperkerjakannya dan mereka akhirnya mau pulang," katanya.
Lambok mengatakan, sikap tegas yang dilakukannya terlebih dahulu berkordinasi dan bersepakat dengan warga. "Kita berupaya menangkal keras virus Covid-19 tidak menular kemari makanya kita tegas. Perihal itu sudah saya laporkan ke Pak Bupati," tukasnya. (als)