53 Tahun Kerja di Kecamatan Pondokgede, Untung Akhirnya Dipecat
BEKASI - Nasib malang dialami Untung Sentono, petugas kebersihan di Kecamatan Pondokgede mengabdi sejak tahun 1967, akhirnya dipecat Camat Pondokgede, Nesan Sujana karena dianggap tidak becus kerja.
Untung menjelaskan kekecewaan dirinya atas pemecatan tersebut. Padahal, Untung mengaku aktivitasnya di Kantor Kecamatan tidak hanya sebagai tenaga kebersihan, melainkan berjaga seperti Linmas dan mengurus perparkiran agar tertata rapih.
"Sejujurnya aja ini berat, apalagi dalam suasana bulan suci Ramadan. Saya selama ini kerja sejak pukul 6 pagi, menyapu dan membersihkan kantor, tapi memang tidak ada yang lihat, karena pegawai belum ada yang datang, kecuali Satpol PP yang tahu aktivitas saya selama ini," ucap Untung dengan raut wajah kecewa, Senin (11/5/2020).
Diakui Untung, dirinya sempat bingung dengan pemberhentian tersebut. Selain tanpa adanya pemberitahuan, hak dirinya juga tidak diberikan pihak Kecamatan.
"Pak Nessan Sujana Alhamdulillah baik. Tapi kenapa saya sekarang malah dipecat, kalau memang sudah tidak senang, berikan hak saya, kan saya punya anak bini yang harus dinafkahi," kata Untung menerangkan dirinya kerap terlibat dalam berbagai kegiatan di Kantor Kecamatan Pondokgede, seperti K3 dan lain.
"Kalau ada kerja bakti rutin (K3) setiap Jum'at ikut, piket malam sepuluh hari sekali saya ikut. Saya kan sudah paling lama, sejak jamannya pak Enjang, Camat Toto Subekti, Camat Chairul serta Camat Karya Sukmajaya yang akhirnya digantikan sama Nessan Sujana," pungkasnya.
Terpisah, Camat Pondokgede, Nessan Sujana menilai kinerja Untung tidak maksimal sehingga diberhentikan.
"Ini dari Kasubag kita juga Sekcam, jadi yang namanya Pak Untung itu sudah berulang kali ditegur karena kerjanya. Dia kan seharusnya bagian ngebersihin halaman, intinya dibagian Kebersihan dan bukan Linmas. Ini kerja tidak dilakukan dengan sebagaimana mestinya. Bahkan dia sering minta bantuan ke teman yang lain sampai-sampai ada bahasa kok dia kagak kerja pisan," kata Nessan.
Mengenai pemberhentian tanpa surat peringatan, menurut Nesan karena Untung tidak berstatus PNS atau TKK, sehingga dapat dipecat sewaktu-waktu.
"Pada saat jam kerja Pak Untung juga suka tidak ada, kalau katanya sewayah-wayahnya. Kadang Pak Wali suka datang kesini kepengen melihat kondisi kendaraan yang parkir tersusun rapih, tapi dia (Untung) kerap main asal masukin kendaraan. Cuma kan kalau kita lihat masih jaga Pak Untung diparkiran," kilahnya. (lam)