
Pegawai Dishub Taput melakukan pengecekan surat kendaraan sekaligus sosialisasi penertiban angkutan desa, Rabu (16/3/2022). PALAPA POS/ Alpon Situmorang
47 Angdes Kena Tegur Saat Dishub Lakukan Penertiban
TAPANULI UTARA- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tapanuli Utara menggelar kegiatan sosialisasi penertiban angkutan desa (Angdes), Rabu (16/3/2022). Puluhan angkutan desa (Angdes) diarahkan Pegawai Dishub masuk terminal untuk dicek kelengkapan kendaraan.
Tampak para supir turun didepan kantor Dinas Perhubungan dimana sejumlah petugas telah menunggu guna mengecek alat kelengkapan Angdes.
Kadis Perhubungan Kijo Sinaga disela-sela kegiatan menyebutkan, agenda tersebut fokus pada sosialisasi tentang taat administrasi KIR dan KPS/Izin Trayek dan tertib lalu lintas.
"Kita agendakan penertiban secara langsung dilakukan setiap bulan pada minggu kedua,"ungkapnya.
Pada sosialisasi saat ini dan sebelumnya dia menyebutkan, sudah banyak pemilik angkutan desa berjanji akan segera membalik nama kendaraannya menjadi pelat nomor dengan kode wilayah “BB”.
"Kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi penyeragaman warna sesuai dengan yang tertera pada izin induk perusahaan angkutan masing masing, yaitu antara lain merk Silindung, Aek Mual, Kurnia, Kompi Lima, dan Koperasi Bintang Tapanuli,"ucapnya.
Dari gelaran sosialisasi, Kijo mengungkapkan ada 47 unit Angdes kena tegur.
"Ada 47 Angkutan yang kita tegur, karna ini masih sosialisasi hanya berupa teguran. Kedepannya jika mereka masih melanggar akan dilakukan penindakan bekerjasama dengan pihak berkompeten,"pungkasnya.
Penulis : Alponso