Ilustrasi. PALAPAPOS/Istimewa

34 Kepsek SD Negeri dan Swasta Cairkan Dana BOS, Kabid Dikdas Tuding Kadisdik Terlibat

BEKASI - Dinas Pendidikan Kota Bekasi menemukan adanya transaksi penarikan tunai Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan Kepala Sekolah 34 SD Negeri dan Swasta hingga saldo menjadi nol rupiah. Terkait hal tersebut, Kabid Dikdas menduga Kadis Pendidikan mengetahui permasalahan ini.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Sri Yulinarti meminta seluruh kepala sekolah agar mengembalikan kembali dana tersebut ke rekening sekolah dan membuat pernyataan diatas meterai.

"Kita panggil mereka dan membuat pernyataan untuk mengembalikan uang yang telah ditarik tunai," tegasnya, Rabu (1/7/2020).

Pemanggilan 27 Kepala Sekolah SD Negeri dan 7 Kepala Sekolah SD Swasta, dilakukan pada Senin (29/6/2020) kemarin, dengan catatan kepala sekolah membuat surat pernyataan siap Non Tunai sesuai kebutuhan, pengembalian dana tersebut sesuai kebutuhan dan bermeterai 6.000.

Yulinarti berkilah, penarikan dana yang dilakukan 34 kepsek tersebut akibat kegagalan dalam memahami juklak dan juknis, serta ketidaktahuan Bagian Keuangan Dinas Pendidikan dalam penerbitan SP2B.

"Mereka gagal paham soal juklak dan juknis pencairan Dana BOS. Akibatnya seluruh dana di rekening jadi nol, sementara kebutuhan operasional sekolah harus berbasis non tunai," kata Yulinarti menuding Bagian Keuangan juga melakukan tindakan keliru.

"Ya itu juga Bagian Keuangan berani menerbitkan SP2B, seharusnya gak boleh," kilahnya.

Selain itu, Yulinarti juga menuding Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi terlibat dalam pencairan dana tersebut. Menurutnya, semua berkas penerbitan SP2B harus diketahui Kepala Dinas Pendidikan.

"Sebelum diterbitkan SP2B-kan harus ke meja Kadis, beliau pasti tahu soal penarikan ini," tandasnya. (lam)

Previous Post Komisi I DPRD Kota Bekasi Desak Pemilihan Ketua RT/RW Ditunda
Next PostJaga Ketahanan Pangan, Bupati Taput Tabur 3.000 Benih Ikan di Kolam Masyarakat