Kepala Satpol PP Taput Rudi Sitorus foto bersama usai menempatkan 1 unit mobil Damkar dan 7 personil pemadam kebakaran di Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara. PALAPA POS/Hengki Tobing

1 Unit Mobil Damkar Ditempatkan di Pangaribuan Pasca Peristiwa Kebakaran

TAPANULI UTARA - Pasca peristiwa kebakaran di Desa Batu Manumpak, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menempatkan 1 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Pangaribuan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Taput, Rudi Sitorus kepada palapapos.co.id, Jumat (17/1/2020) mengatakan, wilayah kerja 1 unit mobil Damkar yang ditempatkan di Kecamatan Pangaribuan tersebut meliputi Kecamatan terdekatnya yakni Sipahutar dan Garoga.

"Kita juga menempatkan 7 orang personil pemadam kebakaran," kata Rudi Sitorus.

Dijelaskan Rudi, saat ini Pemkab Taput memiliki 5 unit mobil Damkar. Namun yang laik jalan hanya 4 unit.

"Mobil Damkar itu ditempatkan di Tarutung, Siborongborong, Pahae Jae dan Pangaribuan," jelas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa kebakaran terjadi di Desa Manumpak, Pangaribuan Tapanuli Utara, pada Minggu (12/1/2020). Kebakaran tersebut membuat 9 rumah ludes terbakar. (eki)

Previous Post Polda Jatim Akan Panggil Anggota Keluarga Cendana Terkait Investasi Bodong MeMiles
Next PostChoiruman: Pembentukan Pansus Audit KS-NIK Secara Prinsip Sudah Disetujui