Warga Bantargebang Jadi Korban, DPRD Pertanyakan Anggaran DBD Rp 1,8 Miliar
BEKASI - Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mempertanyakan penyerapan anggaran pencegahan dan penanggulangan penyakit demam berdarah dengue (DBD) mencapai Rp 1,8 miliar. Hal tersebut dipertanyakan Sardi menyusul adanya korban DBD dua orang warga Bantargebang, belum lama ini.
"2020 kan sebenarnya sudah mulai penyerapan, di Februari inilah. Jika sudah terjadi kasus seperti di Bantargebang, maka Dinas Kesehatan sudah harus mulai proaktif," kata Sardi, Selasa (11/2/2020).
Terjangkitnya DBD, diakui Sardi memang bukan kesalahan instansi maupun masyarakat. Hanya saja, Dinas Kesehatan sebagai ‘leading sector’ harus memiliki perencanaan dan langkah strategis dalam menanggulangi dan mencegah DBD di lingkungan masyarakat.
Apalagi, kata Sardi, alokasi anggaran untuk penyakit tersebut hingga mencapai miliaran rupiah.
"Anggaran Rp 1,8 miliar itu digunakan untuk apa? Karena di 2020, RKA Dinkes itu tidak dijelaskan untuk apa saja. Sedangkan korban DBD sudah banyak disetiap Kelurahan. Dan ini anggaran cukup besar," tegas dia.
Untuk mengantisipasi kebocoran serta memaksimalkan penyerapan anggaran, Sardi berjanji pihaknya akan mengawasi pelaksanaan program tersebut.
"Makanya Komisi IV minta Dinkes proaktif, jangan menunggu korban DBD terjadi baru bergerak," katanya.
Selain itu, Sardi mengimbau agar akses layanan di RSUD maupun Rumah Sakit Swasta bagi penderita DBD lebih dipermudah.
"Dengan adanya korban, Dinkes harus mempermudah layanan di rumah sakit swasta atau umum, dan dilayani dengan baik, supaya masyarakat tidak kebingungan saat ada yang menderita DBD," tandasnya. (lam)