
Muhammad Dimiyathi saat dilantik Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan sebagai Sekdako Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
Wali Kota Lantik Dimiyathi Sebagai Sekdako Tebing Tinggi
TEBING TINGGI – Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan melantik 4 orang pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota, satu diantaranya Muhammad Dimiyathi yang sebelumnya sebagai Asisten Ekbang sebagai Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, di aula Balai Kota Tebing Tinggi, Jumat (31/1/2020).
Selain Dimiyathi, pejabat tinggi pratama lainnya dilantik Kamlan Mursyid sebagai Kepala Inspektorat, M Fachri sebagai Kadis Dukcapil dan HM Hasbie Ashshiddiqi sebagai Kadis Perkimsih.
Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi mengatakan, para pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator yang dilantik adalah penerima amanah karena telah melalui suatu proses seleksi.
"Kepercayaan yang diterima ini adalah merupakan penilaian hasil kerja yang dilakukan selama ini, bukan karena kedekatan, suka atau tidak suka, dan untuk itu bekerjalah dengan lebih baik lagi," kata Umar Zunaidi Hasibuan.
Kepada pejabat administrator, Wali Kota mengingatkan bahwa seorang pejabat administrator masih mempunyai pimpinan dan karena itu jangan bertindak sendiri-sendiri tanpa sepengetahuan pimpinan.
Dalam kesempatan itu, Umar Zunaidi Hasibuan juga menyampaikan, pada hakikatnya ASN itu bekerja 24 jam yang senantiasa siap untuk melaksanakan tugasnya dan yang utama menjadi perhatian untuk selalu berkreatifitas dan berinovasi.
"Sesuai dengan kondisi di zaman digital ini, para pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator harus pula mampu menyesuaikan diri dengan senantiasa menambah ilmu pengetahuannya," kata Umar.
Selain empat posisi jabatan tinggi pratama, Wali Kota juga melantik lima orang pejabat administrator (Kepala Bidang) yaitu Misniwati Kabid Politik Dalam Negeri, Iswan Suhendi Kabid Komunikasi di Dinas Kominfo, Henny Efrida sebagai Kabid Industri, Ronggur R Sibarani sebagai Kabid Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya, dan Suhendri Suar Kabid Kualitas Hidup Perlindungan Anak dan Perempuan. (nal)