Tri Adhianto Minta Pemerintah Pusat Tindak Tegas Pabrik Yang Tidak Miliki IPAL
BEKASI - Pencemaran Kali Bekasi yang berimbas pada pencemaran air baku, berdampak luas kepada masyarakat, salah satunya ialah PDAM mengalami kesulitan mendapatkan sumber air baku.
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto meminta agar persoalan limbah juga bisa ditangani oleh pemerintah pusat, dikarenakan faktor perusahaan yang nakal dan berdomisili di luar wilayah Kota Bekasi.
"Memang kita kesulitan sumber air baku, kita tahu Kali Bekasi luar biasa tingkat pencemarannya. Makanya kita meminta pemerintah pusat mengambil langkah tegas menindak pabrik yang tidak memiliki IPAL. Nah, industri yang di luar Kota Bekasi, membuang langsung limbahnya ke aliran sungai, saat ini Kota Bekasi kebagian imbas buruknya," kata Tri Adhianto di Hotel Amaroossa Grande Bekasi, Selasa (3/8/2019).
Ia juga menekankan kepada PDAM Tirta Patriot dan Bhagasasi untuk meningkatkan tata kelola, jangan sampai masyarakat merasa keluhannya tidak dilayani.
"Masyarakat butuh informasi yang jelas, kanal pengaduan harus segera ditindaklanjuti, pembangunan infrastruktur, dan rehabilitasi jaringan pipa," ujar Tri menyatakan komitmennya untuk mendorong kedua PDAM itu untuk memperbaiki tata kelola mengenai pelayanan.
"Karena sekarang ini sudah zaman milenial, artinya tidak ada jarak antara pemerintah sebagai pelayan dengan masyarakat, ini harus terjalin komunikasi dua arah," ujar Tri mengajak masyarakat, khususnya para pengusaha industri untuk memperbaiki pola pengelolaan limbah dan sama-sama membangun kesadaran akan lingkungan. (lam)