Kawasan Blue Plaza di wilayah Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi diduga belum memiliki Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL). PALAPAPOS/Nuralam

Tetap Beroperasi, Warga Desak Pemkot Bekasi Tutup Blue Plaza

BEKASI - Warga di lingkungan RT 003, 004, 005, 006 RW 009 Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur geram Pemerintah Kota Bekasi membiarkan Blue Plaza tetap beroperasi. Warga menuding Lippo Group sebagai perusahaan pemilik kawasan Blue Plaza tidak menyelesaikan perizinan dan tidak pernah melibatkan warga meminta persetujuan.

"Kita kecewa karena pemerintah tidak tegas menindak pengusaha nakal. Jelas, kita warga yang berada disini sangat dirugikan. Seharusnya Blue Plaza ditutup," tegas Ketua RT 005, Ahmad Effendi, Kamis (19/3/2020).

Dalam pertemuan warga bersama Ketua RT dan RW, lanjut Effendi, mereka mendesak agar Blue Plaza ditutup. Menurutnya, tidak ada alasan pemerintah menunda lagi. Sebab, sejak berdiri, Blue Plaza tidak pernah melibatkan warga untuk meminta persetujuan lingkungan.

"Kita semalam kumpul dan sepakat akan melakukan aksi masa menolak Blue Plaza dan menyegelnya apabila pemerintah tidak bertindak. Kalau alasan pemerintah karena mereka (pihak Blue Plaza) punya izin dan AMDAL, mana buktinya?. Kan penerbitan AMDAL harus ada persetujuan warga, tanda tangan dan pertemuan-pertemuan. Kita jadi curiga kalau benar pemerintah menerbitkan itu semua," ungkap pria yang akrab dipanggil Bang Pepen itu.

Hal senada dikatakan Ketua RT 003, Wazirullah, bahwa keberadaan Blue Plaza berdampak buruk terhadap lingkungan, terutama ketika musim hujan tiba, maka lingkungan di sekitar banjir karena tidak ada resapan air.

"Kita kebanjiran kalau musim hujan. Ini terjadi karena tidak ada Tandon Air yang dibuat pihak Blue Plaza. Kalau begini terus, rakyat yang akan bergerak karena pemerintah diam," tegas Wazirullah saat dikonfirmasi.

Rencananya, lanjut Wazirullah, warga akan melakukan aksi massa dua pekan kedepan sambil menunggu kepastian langkah dari Pemerintah Kota Bekasi.

"Kita demo Blue Plaza, daripada kita kena imbas terus. AMDAL belum terbit tapi Mall jalan terus, ada hotel dan rumah sakit, ini sangat mengecewakan," tandasnya.

Sebelumnya, Corporate PR Lippo Malls Indonesia, Nidia Niekmasari Ichsan berkilah pihaknya sudah melengkapi berbagai perizinan yang menjadi syarat pembangunan dan operasional Blue Plaza Bekasi Timur.

"Kan itu sudah beroperasi, mana mungkin belum mengantongi. Cuma saya baru baca beritanya, nanti saya koordinasi dengan pihak manajemen," ujar Nidia saat dihubungi, Senin (16/3/2020).

Meski begitu, Nidia belum memastikan apakah rekomendasi AMDAL dimaksud sudah selesai atau belum. Dia berjanji akan berkoordinasi dengan pihak Blue Plaza.

"Blue Plaza sudah beroperasi, kalau belum lengkap perizinan akan kita lengkapi, ada keluhan kita perbaiki, karena kita perlu bersama-sama dengan pemerintah daerah melayani masyarakat Kota Bekasi," kilahnya.

"Saya akan komunikasi dengan manajemen Blue Plaza, apabila ada keluhan dari warga akan kita tindak lanjuti untuk diperbaiki apa yang dikeluhkan," katanya. (lam)

Baca Juga: Pemkot Bekasi Ancam Bekukan Perizinan Blue Plaza

Baca Juga: Soal AMDAL Blue Plaza, Satpol PP Tunggu Sikap Dinas Lingkungan Hidup

Baca Juga: DLH Kota Bekasi Janji Kroscek AMDAL Blue Plaza

Baca Juga: Diduga Belum Lengkapi Perizinan, Komisi I DPRD Kota Bekasi Pertanyakan AMDAL Blue Plaza

Previous Post Presiden Jokowi dan Ibu Negara Dinyatakan Negatif COVID-19
Next PostWork From Home, Pegawai Sekretariat DPRD Kota Bekasi Mulai Bekerja di Rumah