
Truk kontainer yang dilarang lewat via jalan Kelurahan Tigaraja menuju PT Aquafarm (PT AN) di Ajibata Tobasa, akhirnya membongkar pakan di terminal Sosor Saba Parapat. Kini Terminal Sosos Saba Parapat itu beralih fungsi. PALAPAPOS/Jes Sihotang
Terminal Sosor Saba Parapat Jadi Lokasi Bongkar Pakan Perusahaan Raksasa
SIMALUNGUN - Hampir tiap hari 10-20 kontainer berisi pakan milik PT Aquafarm Nusantara melakukan bongkar muat di terminal Sososr Saba Parapat, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.
Terkait aktivitas yang tidak pada tempatnya ini, Kadishub Simalungun tutup mata dan diduga bekerja sama dengan kepala terminal Parapat untuk melegalkan bongkar muat pakan dari perusahaan raksasa itu. Parahnya lagi, kepala terminal Parapat diketahui jarang 'ngantor' di Terminal Parapat, seperti yang disampaikan salah seorang warga, B Sinaga (50), Jumat (10/5/2019).
Adapun kontainer pengangkut pakan ikan Nila itu adalah milik perusahaan PT Sempana (SPN) milik Akok yang mengangkut pelet dari PT Shinta, Pokphan dan Cargil via Kawasan Industri Medan (KIM) hingga ke PT Aquafarm Nusantara di Kecamatan Ajibata, Tobasa.
"PT AN itu kan perusahaan raksasa, lalu pakan inipun adalah milik perusahaan raksasa juga seperti PT Shinta, Pokphan dan Cargil, lalu mengapa mereka bongkar pakan sembarangan. Akibat truk-truk ini kan, mereka juga pernah di demo dan kini mereka sudah terlalu lama bongkar pakan di Terminal Parapat," terang warga setempat.
Ia pun mempertanyakan fungsi dari terminal Sosor Saba Parapat sebagai tempat untuk menaikkan dan menurunkan penumpang. "Jika tidak, lahan terminal ini sebaiknya dikembalikan kepada masyarakat atau lahannya dibagikan kepada warga yang belum memiliki tanah," ujar warga dengan nada tinggi.
Sementara itu, Kadishub Simalungun Ramadhani Purba saat dikonfirmasi membantah adanya dugaan menerima setoran dari pemilik kontainer yang membongkar pakan di Terminal Sosor Saba Parapat. "Saya tidak menerima 'sepeser' pun dari mereka/PT SPN," tegas Purba.
Menurutnya, pihaknya masih mengkaji regulasi pendukung untuk melakukan pemungutan retribusi. "Jadi hingga saat ini belum ada pungutan apapun yang masuk ke kas Pemkab Simalungun dari hasil bongkar muat pakan di Terminal Sosor Saba Parapat itu," kata Ramadhani.
Sebelumnya dua tahun lalu, terminal Sosor Saba Parapat di hotmix dengan dana milliaran rupiah dari APBD Kabupaten Simalungun dan areal tersebut kini justru dinikmati pengusaha PT SPN dengan kontainernya membongkar pakan disana tanpa kontribusi apa-apa ke kas Pemkab Simalungun. Seharusnya aparat penegak hukum jangan tinggal diam dong, terutama Uspika di Kecamatan ini, panggil dan tolong diklarifikasi itu," tandas warga lainnya M Saragih. (jes)