
Seksie Hukum dan Informasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi, Teguh Kuncoro. PALAPAPOS/Nuralam
Target Peroleh WBBM, KPKNL Ungguli Instansi Vertikal di Kota Bekasi
BEKASI - Seksie Hukum dan Informasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi, Teguh Kuncoro, optimis memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani atau WBBM pada tahun 2020.
Pencapaian WBBM, menurut Teguh adalah prestasi tertinggi yang diperoleh instansi vertikal setelah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi atau WBK.
"KPKNL Bekasi tahun 2018 mendapat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), penghargaan tersebut di dapat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara untuk tingkat Nasional. Setelah ini, tahapan berikutnya untuk naik kelas adalah mengikuti seleksi WBBM," ungkap Teguh saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2020).
Optimisme memperoleh WBBM, dikatakan Teguh, karena instansi tempatnya bekerja adalah kantor birokrasi vertikal pertama yang merengkuh penghargaan WBK mengungguli Kantor Polres Metro Bekasi Kota, Pengadilan Negeri Bekasi, Imigrasi dan Kantor Pajak Pratama Bekasi.
"Di lingkup Bekasi yang pertama dapat WBK itu baru sedikit, yakni KPKNL Kota Bekasi, menyusul tahun 2019 itu ada Polres Metro Bekasi Kota, Pengadilan Negeri Kota Bekasi," katanya.
Dikatakan Teguh, pada saat instansi lain mengikuti seleksi WBKnpada Tahun 2019, pihaknya sudah mengikuti tahapan WBBM. Dengan begitu, KPKNL disebutnya sebagai instansi pelayanan memiliki predikat bebas korupsi pertama.
Untuk memperoleh WBBM sendiri, diakui Teguh banyak poin dijadikan dasar penilaian. Sehingga, pada tahun 2019, pihaknya belum berhasil penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
"Barometernya itu banyak sekali, di perhitungan nilai totalnya, kita masih belum memenuhi WBBM tahun 2019 lalu. Sehingga pada 2020, arahan dari pusat kita diikutkan lagi untuk WBBM," terangnya.
Sementara, mengenai indikator penilaian WBBM, Teguh mengatakan banyak barometernya, salah satunya adalah inovasi-inovasi, orientasi pengguna layanan dan lainnya.
"Jadi gak cuma bebas dari korupsi, tapi juga kepuasan pengguna layanan. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersingkat birokrasi, perbaikan SOP, fasilitas kantor harus memadai yang semua sudah harus terdigitalisasi," papar Teguh.
"Contohnya permohonan lelang semua sudah melalui aplikasi online, jadi stekholder lelang tidak harus datang ke lokasi dan banyak membuang waktu, peminat lelang dari jauh juga bisa. Intinya, semua pencanangan ada ada barometernya. Tidak hanya itu, pengawasan di internal kita juga harus kuat. Jadi semua keluhan, semua aduan harus segera ditindaklanjuti," pungkasnya. (lam)
Baca Juga: KPKNL Kota Bekasi: Penilaian Pasar Jatiasih Butuh 20 Hari Kerja