
Lokasi Pika Pika Entertainment Karaoke & Lounge di Hotel Pesona Permai, Jalan Cut Meutia, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu. PALAPAPOS/Nuralam
Soal THM Tidak Berizin, Komisi IV Minta Eksekutif Jangan Mencla-Mencle
BEKASI - Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Satpol PP Kota Bekasi bersikap tegas menindak seluruh tempat hiburan atau sektor usaha yang tidak melengkapi perizinan.
Sardi menyebut, dirinya bukan menghadang laju investasi di Kota Bekasi, namun pertumbuhan ekonomi akan menjadi sangat baik apabila para pelaku usaha saat memulai praktik bisnisnya, dengan dimulai dari kelengkapan perizinan sebelum beroperasi.
"Kadis pariwisata diminta untuk berkoordinasi dengan Satpol PP agar menutup THM yang tidak berizin," kata Sardi.
Hal itu dikatakannya untuk menindakanjuti dugaan tempat hiburan malam Pika Pika Entertainment Karaoke dan Lounge yang belum mengantongi perizinan. "Jangan mencla mencle," tegasnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/1/2020).
Terpisah, Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah mengakui pihaknya telah mendapat permintaan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi untuk menutup THM Pika Pika yang berada di Hotel Pesona Permai, Jalan Cut Meutia, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Hanya saja, Abi lebih memilih langkah persuasif dengan memanggil pihak manajemen Pika Pika untuk dimintai keterangan dan menutup sendiri operasionalnya.
"Jumat kemarin sudah kita panggil mereka (manajemen,red) ke kantor. Kita peringatkan mereka agar tidak beroperasi sebelum perizinan dilengkapi. Sejak dipanggil, mereka tidak buka," kata Abi saat dihubungi, Selasa (21/1/2020).
Fakta berbalik, dari pantauan www.palapapos.co.id, Senin (20/1/2020) malam, Pika Pika tetap buka seperti biasa. Abi mengatakan, pihaknya sudah meminta agar tutup.
"Saya belum tahu kalau masih buka. Besok, Rabu (22/1/2020), kita akan rapat di DPMPTSP mengenai perizinan, pihak Pika Pika kita undang. Jika masih buka, maka Kamis kita tindak tegas," pungkasnya. (lam)