Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan. PALAPA POS/Yudha. (Foto-ist).

Legislator Jawa Barat, Ahmad Faisyal Dukung Program Pemutihan PKB

KOTA BEKASI - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan akan berlangsung pada 20 Maret s.d 6 Juni 2025 mendatang.

Program tersebut diyakini dapat menarik minat masyarakat untuk segera melunasi kewajiban pajaknya tanpa terbebani oleh sanksi administrasi yang selama ini menjadi penghalang.

Atas hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan mendukung dan mengapresiasi langkah pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pendapatan daerah. Terlebih ia menilai program tersebut merupakan langkah strategis untuk.

"Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini bukan hanya tentang memberikan keringanan, tetapi juga tentang membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah," ujarnya, Sabtu (22/3/2025).

"Dengan adanya pemutihan ini, masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan untuk membersihkan tunggakan pajak mereka dengan biaya yang lebih ringan," sambungnya.

Selain itu, Faisyal menegaskan bahwa program ini juga dirancang untuk meningkatkan efektivitas pendapatan daerah.

"Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi pemerintah daerah. Dengan adanya pemutihan ini, kami optimis dapat meningkatkan realisasi penerimaan pajak," jelasnya. (ADV).

Previous Post SMSI Sumut Rayakan HUT ke-8 Lewat Kegiatan Safari Ramadhan