Bupati Taput Nikson Nababan menegaskan stop kegiatan mengundang banyak massa. PALAPAPOS/ Alpon Situmorang

Sikapi Imbauan Mendagri, Nikson: Kita Minta Hentikan Sementara Kegiatan Mengundang Massa

TAPANULI UTARA – Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan meminta seluruh warga Tapanuli Utara untuk menghentikan sementara kegiatan mengundang/pengumpulan massa.

Hal ini ditegaskan Bupati menindaklanjuti imbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang meminta masyarakat untuk menghentikan segala kerumunan massa yang tidak menerapkan pengaturan jarak sosial atau social distancing sebagai penularan Corona Virus Disease (COVID-19).

“Saya perintagkan agar dilaksanakan ditiap Kecamatan karena saat ini kita berperang dengan virus yang mematikan yang melanda hampir setiap negara. Dan terutama saat ini di Indonesia yang jumlah penderita maupun korban bertambah setiap hari," kata Bupati, Selasa (24/3/2020).

Untuk itu Nikson berharap selaku perpanjangtanganan Pemerintah Pusat masyarakat agar menghentikan kerumunan massa dalam bentuk apa pun.

“Kegiatan itu yakni pesta perkawinan, kegiatan olahraga, seni, wisata, hingga kegiatan keagamaan, kalau tidak ada kepentingan lebih baik di rumah saja dulu," tegas Bupati Nikson.

Jika kebijakan membuat ‘Social Distance’ tidak dapat dilaksanakan, kata Bupati lebih baik tidak usah daripada menjadi mesin penularan dan menjadi mesin pembunuh.

“Jika nanti telah kita sosialisasikan dan masih ditemukan dilanggar maka kita akan ambil tindakan pembubaran, dan ini demi keselamatan semuanya," katanya.

Disamping itu, Nikson juga berharap dukungan dari pihak perantau agar membantu Satuan Gugus Tugas dalam penanggulangan COVID-19.

“Saya juga minta perantau jangan buat hajatan dulu di kampungnya lebih baik donasikan untuk membantu Satuan Gugus Tugas," pintanya.

Dalam kesempatan itu, Nikson juga menyampaikan berbagai langkah telah dilakukan pihaknya dalam penanganan COVID-19.

“Baik itu memproduksi APD melalui BLK, penempatan Wastafel di pusat keramaian, membagi masker maupun Air Jahe yang dilakukan di Kecamatan maupun Desa. Penyemprotan Desinfektan di fasilitas umum maupun rumah ibadah," ungkapnya. (als)

Baca Juga: Pemkab Taput Berencana Bagikan Minuman Sehat dan Produksi Wastafel untuk Fasilitas Umum

Baca Juga: Kapolres Taput: Kita Turun Sosialisasi Sikapi Maklumat Kapolri

Baca Juga: Bupati Taput Gencar Sosialisasi Pencegahan Penyebaran COVID-19

Previous Post Kantor Pemerintah dan Rumah Dinas di Tebing Tinggi Disemprot Disinfektan
Next PostKendaraan Taktis Polres Taput Semprot Disinfektan di Jalan Protokol Tarutung